Dukung GNRM Jokowi, Menko PMK Minta Disdukcapil Utamakan Rekam E-KTP Disabilitas
Muhadjir mengatakan masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sangat membutuhkan kemudahan akses pada layanan publik. Perekaman NIK dan e-KTP dinilai sangat penting.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota untuk mengutamakan pencatatan administrasi bagi penyandang disabilitas. Hal itu guna mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Muhadjir mengatakan masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sangat membutuhkan kemudahan akses pada layanan publik. Perekaman NIK dan e-KTP dinilai sangat penting, alasannya merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman e-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Daerah GNRM di Hotel Dalton Makassar, Rabu (27/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan GNRM merupakan gerakan aksi nyata yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2016.
Muhadjir menyebut GNRM untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Makassar Meliana mengatakan, perekaman dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemudahan bagi kelompok disabilitas.
“Barusan kita sudah mencetak KTP untuk 3 orang, kartu anak 11 orang dan akta kelahiran satu orang, semuanya difabel. Kita juga melakukan jemput bola. Semoga dengan ini, administrasi kependudukan semakin lengkap,” katanya.
Berdasarkan Data Kemendagri Tahun 2022 Semester 1 diketahui jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275.344.166 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 198.915.196 sudah dilakukan perekaman atau sebanyak 98.94% dari total wajib KTP sebanyak 201.045.226.
Administrasi kependudukan atau e-KTP dapat digunakan untuk mempermudah integrasi data, misalnya dalam hal pencarian data orang, Kerjasama penegakan hukum, data bantuan sosial, dan lainnya.
“Diharapkan dengan melakukan perekaman KTP, maka masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan jangkauan yang lebih luas seperti BOS, PKH, dan lainnya,” ucapnya.
(mdk/ray)