Dukung Langkah Pemerintah Berantas Mafia Tanah, LPSK Janji Lindungi Korban
Langkah Presiden Joko Widodo menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian dan menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat. Sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup signifikan sejak pelembagaan itu berjalan untuk mewujudkan kesungguhan pemberantasan mafia tanah.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung langkah pemerintah memerangi mafia tanah di Indonesia. Sebagai lembaga perlindungan, LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menegaskan persoalan tanah saat ini bukan hanya terjadi di daerah, melainkan juga muncul di perkotaan. Banyak tanah tidak termanfaatkan, bahkan pada area bisnis di Jakarta akibat sengketa kepemilikan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan tanah laterit terbentuk? Ini karena tanah laterit memiliki banyak kandungan zat besi dan alumunium. Unsur hara dalam tanah ini sudah hilang karena larut oleh curah hujan yang tinggi.
-
Di mana situs Lajia terletak? Situs Lajia yang pertama kali ditemukan pada 1981 mencakup wilayah sekitar 680 kilometer persegi di daerah hulu Sungai Kuning.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
"Banyak kerugian dari sengketa kepemilikan tanah di Jakarta. Misalnya, siapa yang membayarkan pajak tanah itu? Selain itu, tanah-tanah itu sebetulnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat serta menyerap tenaga kerja," ujar dia. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (22/10).
LPSK, kata dia, sering mendapatkan permohonan perlindungan kasus-kasus yang disebabkan sengketa lahan dan sepak terjang mafia tanah saat ini. Banyak yang dibuat terancam hingga mengalami kekerasan seperti penganiayaan dan penyiksaan.
Oleh sebab itu, LPSK siap memberikan perlindungan pada korban mafia tanah.
"Sebagai representasi negara untuk melindungi saksi dan korban, kami siap memberi perlindungan bagi warga korban mafia tanah itu," janji Hasto.
Pertanyakan Kinerja BPN
Dalam kesempatan yang sama, Hasto mengatakan pada dasarnya langkah Presiden Joko Widodo menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian dan menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat. Apalagi jika mengacu pada semangat memerangi mafia tanah.
Sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup signifikan sejak pelembagaan itu berjalan untuk mewujudkan kesungguhan pemberantasan mafia tanah.
Suroyo juga berpendapat konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini adalah bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius untuk menjawab kritik kencang yang belakangan muncul di ruang publik. Ia menilai, diperlukan upaya perbaikan yang progresif dan berfokus pada upaya pemberantasan mafia tanah.
Baca juga:
Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, KSP Klaim Pemerintah Tutup Langkah Mafia Tanah
Penyebab Aksi Mafia Tanah Tak Berkesudahan Hingga Buat Jokowi Kesal
Pemerintah Bongkar Cara Kerja Mafia Tanah
PNS ATR Terlibat Mafia Tanah, Menteri Sofyan Tak Segan Pidanakan
BPN: Kasus Mafia Tanah Tak Bisa Diselesaikan Sendiri-Sendiri
Menteri Sofyan Beberkan Alasan Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai