Edarkan 13 kg sabu milik tahanan, personel polisi Sidoarjo diciduk
Kabarnya, AL adalah bandar narkoba yang dikendalikan oleh bandar utamanya di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng.
Anggota polisi aktif berdinas di Polres Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan membawa 13 kilogram narkoba jenis sabu, Jumat (5/6). Anggota polisi yang ditangkap itu, berinisial AL berpangkat Aiptu.
Kabarnya, AL adalah bandar narkoba yang dikendalikan oleh bandar utamanya di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Saat ini, Aiptu AL tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Sayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait informasi penangkapan Aiptu AL, yang terlibat kasus kepemilikan narkoba ini.
Pun begitu dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri yang dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes Surabaya, hanya menjawab dengan senyum sembari mengacungkan jempolnya.
Sementara informasi dari beberapa sumber di Mapolrestabes Surabaya menyebut, 13 kilogram sabu yang diamankan pihak kepolisian itu, didapat Aiptu AL dari seorang bandar utama yang saat ini mendekam di Lapas Medaeng.
Penangkapan Aiptu AL, bermula dari pengembangan kasus penangkapan tersangka IR, seorang perempuan pengguna narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Sidoarjo. IR mengaku barang haram yang dibawanya itu milik seorang berinisial A.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di tempat indekos IR. Saat menggerebek indekos IR, polisi mendapati Aiptu AL di tempat tersebut, dan mendapati barang bukti 13 kilogram sabu, 22 butir ineks, dan lima paket sabu siap edar.
"AL sendiri mengaku jika barang (narkoba) itu milik seorang tahanan di Lapas Medaeng," terang sumber di lingkungan Mapolrestabes Surabaya kepada sejumlah wartawan.