Edhy Prabowo Disebut Tidak Puas Kuota Awal Eksportir Benur Lobster Hanya 139 Juta
Zulficar menerangkan, penentuan kuota 139 juta itu berasal dari rekomendasi Komite nasional pengkajian sumber daya ikan (Komnas Kajiskan) dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disebut tidak puas dengan ditetapkannya kuota awal bagi para perusahaan untuk melakukan jatah budidaya hingga ekspor benur lobster. Kuota awal itu berjumlah 139 juta.
Hal itu diungkapkan eks Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa kasus suap ekspor benur. Ketiganya ialah eks Menteri KKP Edhy Prabowo dan dua staf khususnya Andreau Misanta Pribadi serta Safri.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
"Berdasarkan surat dari Kepala badan riset dan sumber daya manusia tanggal 8 April itu diarahkan kepada menteri itu menggambarkan bahwa yang bisa dikelola bukan bisa diekspor, yang bisa dikelola 139 juta," katanya saat ditanya Jaksa KPK soal kuota awal bagi perusahaan yang mendapat jatah budidaya hingga ekspor benur di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Zulficar menerangkan, penentuan kuota 139 juta itu berasal dari rekomendasi Komite nasional pengkajian sumber daya ikan (Komnas Kajiskan) dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
"Jadi Komnas Kajiskan ini komite nasional yang dibentuk setiap tahun oleh Menteri yang berisi individu-individu yang memiliki kecakapan keilmuan dalam bidang stok menajemen sumber daya perikanan, ini yang merekomendasikan kepada BRSDM, BRSDM baru bisa mengeluarkan rekomendasi ini," terangnya.
Tetapi, kata Zulficar, setelah ditetapkan kuota awal sebesar 139 juta Edhy Prabowo dianggap tidak puas. Termasuk banyak pihak lain, penasihat dan staf khusus Edhy.
"Jadi pak menteri itu ada tim penasihat ada juga tim pemangku kepentingan ada staf ahli ada staf khusus itu sebagian tidak merasa puas dengan angka ini karena mereka sering merujuk ke nilai miliaran-miliaran yang seharusnya ada tersebut," ungkapnya.
Zulficar mengetahui hal tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi di Widya Chandra pada tanggal 12 Mei 2020. Menurutnya, dalam rapat itu Edhy cukup kesal dengan penetapan kuota hanya untuk 139 juta saja.
"Di situ pak menteri menggambarkan ini tidak seperti ini, ini kok seperti ini sepertinya tidak serius kita dan menggambarkan ini jumlahnya Miliaran kok prosesnya seperti ini," ungkapnya.
"Jadi saya menangkap ada ketidakpuasan dan beberapa penasihat menggambarkan hal yang sama artinya sebenarnya mereka berharap benih lobster ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang signifikan tapi kalau hanya 100 juta, 139 juta tidak seperti yang diharapkan karena kondisinya katanya sangat banyak," tambah dia.
Kemudian, lanjut Zulficar, selang beberapa bulan terjadi penambahan kuota dengan total 418 juta. Tetapi, ia tak mengetahui proses penambahan kuota tersebut lantaran sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
"Saya belakangan baru dapat informasi dari media bahwa bulan September itu ada perubahan kuota baru dimana jumlah yang dibolehkan itu menjadi 418 juta ini keputusan menteri yang ditandatangani oleh pak sekjen kalau tidka salah, menggambarkan sekarang 418 juta tapi saya tidak ikut lagi diprosesnya hanya tau di situ," pungkasnya.
Baca juga:
KPK Buka Kemungkinan Jerat Korporasi dalam Kasus Edhy Prabowo
Sidang Kasus Suap Ekspor Lobster Dilanjutkan Pekan Depan
Edhy Prabowo Renovasi Rumah Mertua Pakai Duit Suap Ekspor Benur
Terdakwa Suap Izin Ekspor Benih Lobster Siswadhi Ajukan Justice Collaborator
JPU Dakwa 2 Eks Stafsus Edhy Prabowo & Staf Istri Ikut Terima Suap Izin Ekspor Benur
JPU Bongkar Akal-akalan Edhy Prabowo Raup Miliaran Rupiah dari Ekspor Benur