Efisiensi DAU, tunjangan PNS Kabupaten Bekasi terancam dipangkas
Dampak efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan membuat pemerintah daerah kehilangan Rp 53 miliar perbulan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku kelimpungan dengan penundaan turunnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 212 miliar. Pemerintah daerah tengah berupaya mencari pengganti dana tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, dampak dari efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan membuat pemerintah daerah kehilangan Rp 53 miliar perbulan mulai September mendatang.
"Kami akan menghitung kembali untuk dengan kondisi yang ada saat ini, lalu disesuaikan dalam APBD Perubahan," kata Juhandi, Jumat (26/8).
Menurut Juhandi, sejatinya anggaran dari pemerintah pusat tersebut untuk belanja gaji pegawai dan infrastruktur atau pembangunan fisik. Karena itu pemerintah sedang berupaya mencari pengganti dana itu.
"Kalau untuk gaji pegawai kami upayakan aman, paling mengefisienkan honor kegiatan, kalau betul-betul masih kurang, terpaksa tunjangan pegawai (dipangkas)," kata Juhandi.
Juhandi menambahkan, untuk menutupi kebutuhan itu pihaknya menggenjot pendapatan asli daerah. Misalnya meningkatkan pendapatan dari pajak seperti hotel, apartemen, restoran, retribusi parkir dan lainnya.
"Kami yakin untuk Kabupaten Bekasi mampu," kata Juhandi.