Ejekan Bernada SARA, Politisi Hanura Dipolisikan Aktivis Papua Natalius Pigai
Adam meminta masyarakat dapat tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Facebooknya, dia menyebut Pigai sebagai Gorila dan kadrun gurun.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan tersebut. Adapun pelapor adalah Polisi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
-
Bagaimana SARA bisa diatasi? Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
-
Apa kepanjangan dari SARA dalam konteks sosial di Indonesia? Kepanjangan Sara dan Penjelasannya Mengutip Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada oleh Heru Nugroho, kepanjangan SARA merupakan akronim dari Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang memuji penampilan Sara Wijayanto? Komentar Followers "Wow, si Nyai ini cantik banget, kayak ABG gitu loh!" tulis seorang followers. "Gemes deh, kakak, bener-benar kaya anak gadis," tambah user lainnya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Terkait viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama saudara AN terhadap seorang aktivis Papua yakni saudara Natalius Pigai," tutur Adam dalam keterangannya, Senin (25/1).
Menurut Adam, aduan tersebut tertuang dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat tertanggal Senin 25 Januari 2021, sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
"Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Romylus Tamtelahitu, yang mana telah berkoordinasi dengan tim Cyber Bareskrim Polri terkait laporan kasus ini," jelas dia.
Adam meminta masyarakat dapat tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib. Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif, biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan," Adam menandaskan.
Dilimpahkan ke Bareskrim
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus ujaran bernada SARA yang dilakukan oleh kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dalam akun Facebooknya terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," tutur Argo.
Argo menyebut, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan pertimbangan domisili terlapor. Ambroncius Nababan diketahui berada di Jakarta.
"Diduga dari analisis Siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," jelas dia.
Lebih lanjut, penyidik Bareskrim Siber Polri kini masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan tersebut.
"Nanti dari Siber akan memanggil atau mengklarifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain," Argo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)