Eks Bupati Lamteng Bantah Rita Widyasari, Sebut Pernah Ancam Azis Syamsuddin
Mustafa mengatakan ancaman itu ditafsirkan sendiri oleh Rita. Namun, dia mengakui pernah ketemu Rita di pengadilan. Termasuk, dia juga membantah apabila ada pembicaraan terkait dengan rencana istrinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lamteng.
Eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa membantah kesaksian mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Rita menyebut, Mustafa pernah mengancam mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin.
"Tidak pernah, untuk apa saya mengancam?" kata Mustafa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Mustafa mengatakan ancaman itu ditafsirkan sendiri oleh Rita. Namun, dia mengakui pernah ketemu Rita di pengadilan. Termasuk, dia juga membantah apabila ada pembicaraan terkait dengan rencana istrinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lamteng.
"Waktu itu pernah bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan disitu pertemuan tidak berlangsung lama. Karena dia lagi (mengajukan) peninjauan kembali (PK), saya lihat Rita orangnya baik dan saling mendoakan karena kita sama-sama lagi ada masalah. Cuma say hello saja," katanya.
Sebelumnya, disebut jika Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pernah diancam Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Ancaman itu disampaikan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah.
"Jadi saya kenal Mustafa waktu masih menjabat. Terus kemudian pada saat saya ditahan KPK, saya sudah duluan ditahan. Kemudian dia datang. Jadi disitu (kenalnya)," ujar Rita saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12) lalu.
"Beliau (Mustafa) pernah menyampaikan, kalau Bang Azis berkunjung (ke tahanan), tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya. Istrinya mau jadi bupati," tambah Rita.
Dari perbincangan itulah, lanjut Rita, Mustafa menyampaikan ancaman kepada Azis terkait kasus di Lampung Tengah yang bakal dibongkar, apabila permintaanya untuk memenangkan istrinya dalam kancah politik tidak diaminin Azis.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, kalo ga saya buka nih kasusnya," katanya.
"Kasus apa?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.
"Lampung," kata Rita.
Namun demikian, Rita tidak membeberkan lebih lanjut terkait ancaman itu. Karena dia kala itu menilai ancaman dari Mustafa hanyalah angin lalu dan tidak berfikir akan panjang.
"Saya enggak tahu antara Mustafa dengan Bang Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam saja. Ancam- mengancam Bang Azis," ucap Rita.
Dengar pengakuan itu, lantas Anggota majelis hakim, Fahzal, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita ketika diperiksa di penyidik KPK terkait perkara yang diduga menjerat Azis dan melibatkan Mustafa. BAP itu dibenarkan Rita.
"Menurut saya (Rita) kemungkinan perkara yang dihadapi Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis. Karena pada 2017, Azis selaku Ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," terang Fahzal.
Adapun, dalam perkara ini Azis didakwa menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar dan US$36 ribu, dimana uang tersebut diberikan agar Robin membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Atas perbuatannya, Azis didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Bantah Terima Uang Rp2,1 Miliar
Hakim Ingatkan Aliza Gunado yang Terus Berkelit: Saudara Mencelakakan Diri Sendiri
Disebut Sebagai Orang Dekat, Aliza Gunado Kukuh Bilang Tak Kenal Baik Azis Syamsuddin
Sidang Azis Syamsuddin, Eks Bupati Lampung Tengah dan Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi
Saksi Sebut Orang Dekat Azis Kembali Minta Rp200 Juta Buat Urus DAK Tahun Selanjutnya
Azis Syamsuddin Minta JPU Buka Rekaman CCTV Pertemuan Kadis Bina Marga Lamteng
Azis Syamsuddin: Saya Tak Pernah Angkat Jarwo dan Aliza sebagai Staf