Eks Jubir HTI Dipolisikan Terkait Aktivitas di Medsos
Dijelaskan, Ismail Yusanto juga masih mengklaim dirinya sebagai Juru Bicara HTI. Padahal, organisasi tersebut telah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto diadukan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
"Ada Laporan Polisi (LP) dengan terlapor Ismail Yusanto. Pelapornya adalah seorang dengan inisial H," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
Yusri menjelaskan, seorang berinisial H menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya siang tadi. Dia hendak melaporkan seseorang bernama Ismail Yusanto terkait aktivitas di media sosial yang terus membawa-bawa HTI.
Ismail Masih Klaim Jubir HTI
Dijelaskan, Ismail Yusanto juga masih mengklaim dirinya sebagai Juru Bicara HTI. Padahal, organisasi tersebut telah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Pelapor adalah masyarakat Indonesia menerangkan 26 Agustus 2020 lalu melihat di media sosial di mana terlapor (Ismail Yusanto) mengatakan dirinya jubir HTI," ucap dia.
"Padahal pelapor mengetahui bahwa HTI telah dicabut dan dilarang oleh Mahkamah Agung. Nah pelapor merasa dirugikan selanjutnya dia melapor," Yusri menambahkan.
Yusri menerangkan, laporan telah diterima oleh Petugas SPKT. Selanjutnya akan didalami oleh penyidik. "Kita dalami dulu," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com