Eks KSAU penuhi panggilan KPK terkait kasus Heli AW-101
Dalam kasus pengadaan Heli AW-101 KPK bekerjasama POM TNI mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi untuk kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Agus sendiri telah tiba di markas antirasuah pada pukul 10.35 WIB.
"Pemeriksaan biasa ini dipanggil," kata Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus akan diperiksa ntuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya, Irfan Kurnia Saleh. PT Diratama Jaya merupakan perusahaan pemenang lelang pengadaan helikopter AW 101.
"Saksi direncanakan diperiksa untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh)," ucap Febri saat dikonfirmasi.
Agus sendiri terakhir diperiksa KPK pada 3 Januari 2018. Dia enggan membeberkan terkait pemeriksaan dirinya pada saat itu dengan alasan terkait rahasia keamanan negara. Agus Supriatna juga sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada 27 November, 15 Desember 2017, dan serta 11 Mei 2018.
Dalam kasus pengadaan Heli AW-101 KPK bekerjasama POM TNI mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
KPK sendiri menetapkan satu orang, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar.
Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mengaku belum terima surat, eks Kasau tak penuhi panggilan KPK
Dalami kasus suap Heli AW, eks KSAU kembali dipanggil KPK
KPK akan bantu TNI AU hadapi gugatan perdata pembelian Heli AW-101
KPK tunggu komitmen Panglima TNI tuntaskan kasus korupsi Heli AW-101
Kasus helikopter AW-101, empat perwira TNI AU mangkir panggilan KPK
PPATK sebut ada aliran dana ke Singapura & Inggris soal pengadaan Helikopter AW 101
Mantan KSAU Agus Supriatna tolak beberkan proses pengadaan helikopter AW 101