Eks Pejabat Kemensos Minta Fee Bansos Covid-19 Pakai Kode '90 Sentimeter dan 1 Meter'
Saksi mengaku kode '90 sentimeter dan satu meter' yang dimaksud diduga permintaan uang imbalan pengadaan bansos Covid-19 dalam bentuk dolar Singapura.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar Direktur PT Restu Sinergi Pratama, Dino Aprilianto terkait adanya kode rahasia berupa 90 sentimeter dan satu meter diduga untuk pembayaran fee bansos Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut bermula ketika jaksa menampilkan rekaman percakapan antara Dino Aprilianto dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dalam percakapan via telepon itu terucap kalimat dari Matheus Joko yang mempertanyakan soal 90 sentimeter dan satu meter tersebut kepada Dino.
"Tadi disebutkan ada 90 sentimeter dan satu meter, apa maksudnya," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/6).
Dino pun membenarkan rekaman itu dan menjawab pertanyaan dengan menyebut kode tersebut merupakan nominal fee bansos. Sebab, dia yang mendapat jatah penyedia paket bansos sebanyak 100 ribu pada tahap 6 harus menyetorkan uang Rp 1,050 miliar.
"(90 cm dan 1 meter) dolar (Singapura) mungkin ya," kata Dino.
Kendati demikian, Dino menyebut tetap memberikan uang kepada Matheus dalam bentuk rupiah. Pembayaran fee bansos untuk tahap 6 itu pun dilakukan dua kali.
Untuk yang pertama dibayarkan sebesar Rp 650 juta. Kemudian, untuk pembayaran kedua sebesar Rp 400 juta.
"Awalnya minta pembayaran dengan dolar tapi realisasinya dengan rupiah," kata dia.
Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp 32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan bansos Covid-19.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.
Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar. Uang sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
Atas perbuataannya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Vendor Bansos Akui Dititipi Rp3 M oleh Anak Buah Juliari Buat Bayar Hotma Sitompul
Ketua DPC PDIP Kendal akan Dihadirkan di Sidang Korupsi Bansos Covid
Kubu Juliari Tuding Eks PPK Kemensos Ingin Lempar Tanggung Jawab Soal Fee Bansos
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Dirjen & Sekjen Kemensos Terima Rp1 M
Eks Pejabat Kemensos Runutkan Permintaan Juliari soal Setoran Fee dari Vendor Bansos
Saksi Ungkap Juliari Targetkan Dapat Rp35 Miliar dari Pengadaan Bansos Covid