Eks penasihat sebut tak objektif jika saksi ahli BG jadi pansel KPK
"Secara pribadi, keduanya ditarik saja. Seperti itu, ya, tidak objektif," jelas Said Zainal.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2015 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengantongi nama panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
Yang beredar, nama-nama itu di antaranya Saldi Isra, Zainal Arifin Muchtar, Tumpak H Panggabean, Refly Harun, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Jimly Asshiddiqie, Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis. Menurut mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin, pansel bukanlah hal yang menarik.
"Saya belum mendapatkan informasi tertulis, sepertinya saya enggak ada komentar. Sebagai orang awam saya merasa kurang menarik," katanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5).
Mengenai saksi ahli dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu yakni Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis yang dikabarkan masuk daftar pansel KPK, dia melihat itu tidak objektif. Menurut dia, jika memang benar mereka berdua masuk, lebih baik ditarik saja.
"Secara pribadi, keduanya ditarik saja. Seperti itu, ya, tidak objektif," jelasnya.
Seperti diketahui, Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis merupakan saksi ahli saat sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dalam praperadilan itu, PN Jaksel memenangkan Budi Gunawan.