Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Absennya Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan KPK, Yudi Purnomo Harahap menyoroti ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri saat dipanggil sebagai saksi.
Sedianya, Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa (7/11).
- Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
- Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
- Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
- KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
"Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini karena dinas seperti yang disampaikan pihak KPK, tentu sangat mengecewakan,"
kata Yudi dalam keterangan tertulis.
merdeka.com
Yudi mengatakan, absennya Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi saksi lain yang dipanggil oleh KPK.
Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya.
"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ujar Yudi.
Menurut Yudi, pnyidik Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan.
Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli Bahuri kembali sebagai saksi.
Yudi menambahkan, mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat.
"Oleh karena itu mantan ketua Wadah Pegawai KPK berharap Penyidik Polda MetroJaya jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi ybs beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi,"
kata Yudi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Ali Fikri berdalih Firli saat ini tengah berada di Aceh.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya) soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh," kata Ali kepada wartawan.