Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan Mendapat Perlawanan dari Ratusan Petani
Lahan petani itu merupakan pola kelompok tani (KKPA) yang bekerjasama dengan PT PSJ, di Desa Gondai, Langgam, Pelalawan, Riau.
Lahan milik ratusan petani dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) akan dieksekusi Pengadilan Negeri Pelalawan dan tim kejaksaan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. Mereka dikawal ratusan personel Polres Pelalawan serta Brimob Polda Riau.
Lahan petani itu merupakan pola kelompok tani (KKPA) yang bekerjasama dengan PT PSJ, di Desa Gondai, Langgam, Pelalawan, Riau.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. Total 3.323 hektare hamparan sawit yang menjadi target eksekusi. Putusan itu ditembuskan ke PT Nusa Warna Raya (NWR), perusahaan tanaman industri jenis akasia, group dari April.
Sebanyak 8 hektare dari 3.300 hektare sawit PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman Akasia, sejak Jumat (17/1) hingga selesai beberapa hari kemudian. Eksekusi juga akan menyenggol lahan petani di Kecamatan Langgam. Akibatnya, ratusan petani akan kehilangan mata pencarian sehingga anak mereka terancam putus sekolah.
"Saya dan petani-petani lain sudah berjaga di kebun kami ini sejak beberapa hari lalu. Kami tidak pulang ke rumah, khawatir sawit kami akan diratakan juga," ujar Satria (30) saat berbincang dengan merdeka.com Sabtu (18/1).
Satria mengaku siap mempertaruhkan darah bahkan nyawa demi anak istrinya. Sebab, jika kebun sawitnya seluas 2 hektare yang berdampingan dengan PT PSJ diratakan, maka dia kehilangan pencarian.
"Kami ini hanya petani, makan dan biaya sekolah hanya dari sawit ini. Jika ditumbang satu batang pohon saja, maka akan saya perjuangkan meski berhadapan dengan aparat kepolisian. Kami siap mati," tegas Satria, yang juga anggota Koperasi Gondai Bersatu.
Radisman (51) petani lainnya juga tampak menjaga lahan sawitnya. Dengan menggunakan baju kaos tim sukses Joko widodo-Ma'ruf Amin, Radisman menceritakan kehidupan kelima anaknya yang kini hidup bergantung pada kebun sawit.
"Kalau sawit kami ditumbang, tentu anak tak bisa sekolah. Beli beras pun tidak bisa, makanya akan kami perjuangkan sampai titik darah penghabisan," ucap anggota koperasi Sri Gumalang Sakti.
Minta Bantuan Jokowi
Radisman mengaku sudah meminta tolong kepada anggota DPRD Riau dari partai PDI Perjuangan Zukri Misran agar membantu mereka. Namun apalah daya, sejumlah escavator sudah menebangi pohon sawit PT PSJ dan menuju ke kebun sawit miliknya. Dia mengeluhkan PT NWR yang mau menanami pohon akasia di kebun mereka.
"Pak Zukri bilang ke kami, beliau akan sampaikan ke Pak Presiden Jokowi. Mudah-mudahan ada bantuan dari Pak presiden agar lahan kami tidak dieksekusi. Karena kehadiran negara untuk kami yang rakyat kecil ini, kok malah sawit kami mau ditumbangkan," jelasnya.
Radisman dan petani lainnya yakin dengan janji Presiden Jokowi berpihak ke masyarakat. Untuk itu, mereka sebagai pendukung Jokowi saat pilpres lalu meminta pertolongan.
"Tolong lah kami Pak Presiden. Ini masalah perut, masalah makan dan sekolah anak-anak kami. Kami tidak minta apa-apa. Kami hanya ingin mempertahankan kebun sawit kami yang sedikit ini," katanya.
Siap Bertaruh Nyawa Demi Jaga Sawit
Sebanyak 500 personel gabungan mulai dari Polres Pelalawan, Polisi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga aparat TNI akan berhadapan dengan Radisman dan petani lainnya. Namun para petani mengaku tidak gentar.
"Ini menyangkut soal hidup kami ke depannya. Kami pertahankan apapun risikonya," terangnya.
Perlahan-lahan ekskavator menumbangkan kebun sawit PT PSJ. Mereka tampak tak dapat melawan saat kebun perusahaan ditumbangi. Namun cerita lain akan terjadi jika pohon sawit mereka ikut ditumbang.
Perlawanan mereka akan berhadapan dengan beberapa petugas yang tampak menenteng senjata pada Jumat siang (17/1) kemarin. Ratusan petani sawit plasma Desa Gondai yang berinduk di PT Peputra Supra Jaya (PSJ) itu tampak berjaga di masing-masing lahan mereka.
Tahap awal, ada lima eksavator tengah menumbangkan deretan sawit produktif di perkebunan yang berdiri sejak medio 1990 itu. Jumlah ekskavator akan terus bertambah hingga 40 unit untuk meratakan pohon tempat bagi ribuan jiwa.
2020 Merdeka.com/Abdullah Sani
Sebagian di antaranya merupakan lahan inti PT PSJ. Sementara ribuan hektare sisanya merupakan lahan plasma, salah satunya milik Radisman. Pohon-pohon sawit yang awalnya berdiri kokoh tak kuasa bertahan dengan gempuran baja keras. Eksekusi dengan cara menumbangkan pohon sawit produktif tinggal menunggu waktu hingga sampai ke lahan plasma masyarakat.
Radisman dan ratusan warga yang marah sempat menyampaikan aspirasinya kepada polisi yang mengawal kegiatan eksekusi. Mereka membawa semua anggota keluarga. Mulai dari bayi, anak-anak hingga sesepuh mengiba belas kasih polisi agar berpihak pada mereka. Para petani kecil yang hanya bertahan hidup dari kerasnya dunia.
Beberapa dari mereka menggunakan bahasa setempat. Namun, usaha itu sia-sia. Polisi berpangkat Ajun Komisaris dari Polres Pelalawan bernama Adi berulang kali meminta warga bubar.
Kebun Sawit Disebut Langgar Aturan
Di lokasi, Kepala Seksi Penegakan Hukum DLHK Provinsi Riau, Agus menyebutkan, pihaknya akan segera menyelesaikan penumbangan pohon sawit perusahaan dan milik petani. Agus memimpin kegiatan eksekusi itu mengatakan bahwa ada 3.323 hektar kebun kelapa sawit di sana, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pelalawan. Menurut Agus, eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018.
Dalam putusan itu, kata Agus, perkebunan sawit yang berdiri belasan tahun itu menyalahi regulasi karena masuk dalam kawasan konsesi tanaman industri. Dalam putusan juga disebutkan hamparan sawit itu akan diserahkan ke PT NWR.
"Saya ingin luruskan, ini bukan eksekusi, tapi pemulihan dan penertiban kawasan hutan. Lahan ini masuk dalam kawasan konsesi PT NWR. Itulah makanya kita tertibkan, kita pulihkan menjadi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), lantaran kawasan ini memang Kawasan Hutan Produksi," kata Agus.
2020 Merdeka.com/Abdullah Sani
Menurut Agus, setelah sawit ditumbangkan, lahan itu langsung ditanami bibit akasia. Ratusan bibit akasia juga lengkap dengan pupuk kimia.
Bahkan meski masyarakat menolak, Agus bersikukuh eksekusi tetap akan dilakukan. Walupun, saat ini ada upaya peninjauan kembali (PK) ditingkat Mahkamah Agung yang dilakukan pengacara masyarakat, Asep Ruhiat.
"Meski ada penolakan, putusan MA tetap kita laksanakan. Upaya PK juga tidak menghalangi penertiban ini," ujarnya.
Di lokasi, aparat brimob Polda Riau mendirikan tenda atau barak. Mereka menyebar di sejumlah titik untuk mencegah masyarakat mendekat. Sementara, perwakilan PT NWR juga berada di lokasi, bersama dengan aparat yang tengah bertugas.
Di sana, juga da ratusan masyarakat yang berjaga. Mereka mendirikan tenda-tenda kecil, lengkap dengan dapur darurat. Pria wanita anak-anak bersama di dalam tenda, berjaga 24 jam.
Petani akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat SH MH dalam keterangan tertulisnya mengatakan tengah menyiapkan gugatan perdata kepada pihak terkait.
"Kami tengah menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum secara keperdataan kepada pihak-pihak terkait yang dengan arogansinya membabat habis sawit yang sedang produktif," kata Asep.
Asep menyebutkan, terdapat ribuan jiwa masyarakat yang menggantungkan hidup mereka di kawasan perkebunan PT PSJ. Pemerintah diharapkan menjadi solusi pemecahan masalah ini.
Sebelumnya PT PSJ dilaporkan oleh PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah hingga bebas demi hukum.
Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Asep mengatakan saat ini upaya PK tengah berlangsung.
Masalah lebih besar lagi jika pengajuan PK yang dilakukan oleh PSJ dikabulkan, maka menurut Asep negara justru bisa menanggung kerugian.
"Bagaimana dengan tanaman yang sudah dieksekusi jika ternyata PK dikabulkan? Hal ini yang harus dipertimbangkan," kata Asep.
Meski demikian, Asep berharap semua pihak menahan diri, termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau serta NWR sampai ada putusan PK.
"Saya juga mengajak para pakar dan pegiat lingkungan tidak membangun opini publik dengan tidak mengatakan yang berbau negatif terhadap PT PSJ yang jelas pro rakyat," imbuhnya.
(mdk/ray)