Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan dan penyuapan yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dimanakah Hasto Kristiyanto?
PDIP mengungkap posisi Hasto sepanjang hari usai ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, Hasto berada di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasto di Kantor PDIP bersama Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Said sebelumnya memang sempat terlihat berada di kantor DPP PDIP dan bertemu Hasto.
"Iya saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas tugas kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto juga," kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12).
Said mengungkan, jika Hasto sudah lebih dulu berada di Kantor DPP PDIP sebelum ia datang pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Nggak (dari pagi saya), saya menemui Pak Hasto itu sekitar jam 15.00 WIB apa jam 16.00 WIB ya sekitar itu lah," katanya.
PDIP Anggap Politisasi Hukum
Komarudin menyindir penetapan tersangka Hasto sebagai hadiah di hari Natal 2024.
"Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka," kata Komarudin.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy menilai, penetapan tersangka Hasto membenarkan keterangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa Kongres PDIP bakal diacak-acak.
"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," kata Ronny.
Ronny menyatakan, perkembangan kasus hukum yang menjadikan Hasto tersangka adalah bagian dari politisasi hukum. Dia juga menganggap kasus ini adalah pemidanaan yang dipaksakan.
"Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," tutur Ronny.
Pernyataan KPK
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.