Elly Lasut dianulir, KPU Sulut dituding dikendalikan pihak tertentu
Sebelumnya duet Elly Lasut-David Bobihoe dinyatakan lolos ikut pilkada.
Hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Senin (24/8) kemarin, cukup mengejutkan bagi pendukung dan simpatisan bakal calon gubernur Elly Engelbert Lasut (E2L). Meski pada pleno awal sekitar pukul 17.00 WITA KPU meloloskan tiga pasangan calon, hasil itu tidak bertahan lama.
Tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud berpasangan dengan David Bobihoe ini dianulir. Sementara dua pasangan lainnya, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Maya Rumantir-Glenny Kairupan, dinyatakan lolos dan berhak maju dalam pertarungan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Keputusan KPU Sulut dinilai tak konsisten ini membuat pendukung E2L berang. Mereka menuding jika komisi telah dikendalikan pihak tertentu.
"Pak E2L-David Bobihoe tidak diloloskan, kami mengendus ternyata ada tangan ajaib yang mengendalikan KPU Sulut. Ada kelompok yang jahat yang menghambat E2L," ujar juru bicara pasangan E2L, Jimmy Robert Tindi, kepada wartawan, Selasa (25/8).
Jimmy berkeras memegang hasil pleno awal meloloskan tiga pasangan calon, termasuk Elly Lasut. Sementara itu, KPU Sulut dalam keterangan pers menyatakan keputusan tidak meloloskan Elly Lasut karena tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini berdasarkan hasil penelitian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diperkuat dengan penelitian Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.