Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal
Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal. Saat bersaksi di pengadilan, Elza menyebut Akbar bersama sejumlah orang lainnya ikut menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.
Pengacara Elza Syarief memenuhi undangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Elza melaporkan Akbar ke MKD karena mengancam dirinya untuk mencabut keterangan saat menjadi saksi dalam sidang tipikor atas tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani.
Saat bersaksi di pengadilan, Elza menyebut Akbar bersama sejumlah orang lainnya ikut menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.
"Saya diundang oleh dewan kehormatan atas pengaduan saya terhadap anggota DPR yang telah melakukan somasi dan membuat saya tertekan dimana anggota DPR ini telah memaksa saya untuk mencabut keterangan saya di bawah sumpah dalam persidangan," kata Elza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Elza lantas tidak bersedia mencabut keterangannya karena telah disumpah sebagai saksi. Karena kesal, Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia heran sebagai anggota Komisi III, Akbar memintanya mencabut BAP, padahal hal itu dilarang oleh UU.
"Saya tetap tidak mencabut karena secara undang-undang enggak boleh. Saya juga enggak ngerti kenapa seorang Komisi III enggak mengerti hukum bahwa keterangan kesaksian di bawah sumpah tidak boleh dicabut," tegasnya.
Lebih lanjut, Elza mengaku tidak terima mendapat somasi dengan menggunakan kop surat dari DPR. Tak hanya itu, dia juga menyayangkan fitnah yang dilontarkan Akbar dengan menyebut dirinya sebagai kaki tangan koruptor di media massa dan media sosial.
"Kemudian juga seorang dewan yang terhormat ini ternyata melakukan sesuatu yang tidak senonoh, tidak etis bagi saya yaitu memberi keterangan di media Indonesia, medsos dan sebagainya yang merupakan suatu fitnah dan melanggar UU ITE yaitu menyatakan saya narapidana," ungkap Elza.
Akbar, kata Elza, mencoba membangun opini publik bahwa dirinya telah membuat akte dan BAP Palsu atas sejumlah kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Tak hanya kaki tangan koruptor, Akbar juga menuding Elza sebagai pengacara penyuap dan seorang narapidana.
Elza membantah segala tuduhan Akbar. Dia meminta bukti dari dari semua pernyataan Akbar soal dirinya adalah kaki tangan koruptor, pengacara penyuap dan napi.
"Dia berusaha membuat opini supaya publik tidak mempercayai saya dan membenci saya karena saya kaki tangan koruptor. Dan terus mengatakan saya membuat akte dan BAP palsu waktu kasus Nazaruddin," tambahnya.
Kemudian, Elza bereaksi dengan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permintaan Akbar mencabut BAP-nya pada Jumat (28/9) pekan lalu.
Elza menyampaikan bahwa mencabut BAP tidak diperbolehkan karena masuk dalam upaya menghalangi proses hukum kasus korupsi. KPK diklaim mengamini argumentasi tersebut.
"Saya sudah menyampaikan kalau perbuatan ini masuk dalam menghalangi penyidikan dan proses hukum, mereka mengatakan ya. Dan habis ini saya akan laporkan dia lagi ke KPK bahwa dia telah menghalang-halangi proses hukum tindak pidana korupsi," tandas Elza.
Oleh karena itu, dia berharap MKD memberikan sanksi kepada Akbar. Pasalnya, sebagai anggota DPR, Akbar seharusnya melindungi rakyatnya bukan malah memfitnah dan mengancam dirinya untuk mencabut BAP.
Tentunya ada aturannya memberikan sanksi. Jangan mentang-mentang jadi anggota DPR harusnya melindungi dan mengayomi rakyat kok jadi kayak menginjak-injak dan anggota DPR kayak bisa segalanya, kebal hukum, bisa fitnah orang, bisa injek-injek rakyat," tukasnya.
Baca juga:
Elza Syarief mengaku tak pernah ada perselisihan dengan Akbar Faizal
Kapitra Ampera desak Akbar Faizal segera minta maaf ke Elza Syarief
Tuding Elza kaki tangan Nazaruddin, Akbar Faizal dituntut minta maaf
Ajudan akui sering antar Irman ke rumah adik Gamawan Fauzi
Bersama ajudan, Irman pernah datang ke rumah Setya Novanto
Sidang e-KTP, Agun Gunanjar bantah terima Rp 5 juta dari Irman
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan Manuella Aziza lahir? Seperti yang diketahui, pemilik nama lengkap Manuella Natasha Aziza Villareal merupakan gadis kelahiran Jakarta pada tanggal 15 September 2005.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
-
Kenapa Bryan Domani, Mawar Eva de Jongh, dan Fadli Faisal mengunjungi kantor KLY? Kedatangan mereka bertujuan untuk mempromosikan film 'Galaksi' yang akan ditayangkan di bioskop pada tanggal 24 Agustus mendatang.
-
Apa tantangan yang diterima oleh Bryan Domani, Mawar Eva de Jongh, dan Fadli Faisal di kantor KLY? Tantangan ini diberi nama "Cerdas Cermat". Maka, tim dari Kapanlagi.com mengajukan pertanyaan umum, lalu ketiga artis tersebut bersaing untuk memberikan jawaban.