Emosi Ditagih Uang Kontrakan, Pria Ini Sabet Penagih Sampai Jari Putus
Pelaku mengambil golok di sampingnya, sehingga duel pun tak terhindarkan. Pelaku yang merupakan pedagang sayur keliling itu menyabetkan parang ke arah korban. Spontan, pelaku menangkisnya sehingga jari jempol dan telunjuk tangan kanannya putus.
AS, pria berusia 48 tahun yang tinggal di sebuah kontrakan Jalan Lingkar Bambu, RT 02, RW 03, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi harus mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang menagih uang sewa kontrakan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban LS menagih uang sewa kontrakan kepada korban pada Senin malam lalu. Uang sewa yang diminta sebesar Rp150 ribu.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Ketika menagih itu terjadi keributan, keduanya saling cekcok mulut," kata Wijonarko pada Kamis (14/5).
Pelaku mengambil golok di sampingnya, sehingga duel pun tak terhindarkan. Pelaku yang merupakan pedagang sayur keliling itu menyabetkan parang ke arah korban. Spontan, pelaku menangkisnya sehingga jari jempol dan telunjuk tangan kanannya putus.
Keributan ini mengundang perhatian penduduk setempat. Korban segera dilarikan ke rumah sakit Karya Medika, Bantargebang. Sedangkan, pelaku segera ditangkap. Tak lama kemudian polisi datang membawanya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara selama lima tahun. Sementara itu, tersangka mengaku emosi karena ditagih uang kontrakan dengan kata-kata kasar oleh korban.
Baca juga:
Polisi Ciduk Pengeroyok Warga di Sumedang hingga Tewas Dibacok
Usai Minta Uang Sambil Ancam Bunuh Ibu, Joni Tusuk Adik Pakai Pisau
Tidak Dibolehkan Mudik, Seorang Ibu Bacok Anaknya Sendiri
Satu Pengeroyok Terduga Pencuri Motor Hingga Meninggal di Tangsel Ditangkap Polisi
Tersinggung, Warga Kupang Kritis Ditebas Teman Minum Miras
Diawali Cekcok, Pria di Malang Gergaji Istri Sebelum Bunuh Diri