4 Mantan Bupati lolos ke DPR dari Kalsel
Empat mantan bupati yang meraih jatah keanggotaan DPR-RI itu dari partai politik serta daerah pemilihan (dapil) berbeda.
Empat mantan bupati di Kalimantan Selatan dalam Pemilihan Umum legislatif 2014, meraih jatah keanggotaan DPR dari provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan terbagi dua daerah pemilihan itu.
Pemantauan penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, di Banjarmasin, Jumat, melaporkan, empat mantan bupati yang meraih jatah keanggotaan DPR-RI itu dari partai politik serta daerah pemilihan (dapil) berbeda, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/4).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
Keempat mantan bupati yang tembus DPR periode 2014 - 2019 yaitu mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Saiful Rasyid untuk dapil Kalsel satu (1), yang meliputi enam kabupaten.
Mantan Bupati HST dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) itu bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun 2010, putra dari Alai HST itu mencalonkan sebagai wakil gubernur melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tiga mantan bupati lain di provinsi tertua di Pulau Kalimantan itu yang berhasil meraih jatah keanggotaan DPR pada Pemilu 2014 melalui dapil Kalsel dua (2) yang meliputi lima kabupaten dan kota yaitu H Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu), H Adriansyah (mantan Bupati Tanah Laut) dan H Sjachrani Mataja (mantan Bupati Kotabaru).
Sementara dari dua dapil di Kalsel untuk DPR itu, hanya tiga petahana yang bisa bertahan, yaitu dari dapil Kalsel-1 masing-masing Ahmadi Noor Supit (Partai Golkar), H Syaifullah Tamliha (PPP) dan Habib Aboe Bakar Al Habsyie (PKS).
Di dapil Kalsel 2, petahana (anggota DPR-RI terdahulu) yang bisa bertahan pada Pemilu 2014 hanya H Aditya Mufti Ariffin, putra H Rudy Ariffin (gubernur dua periode provinsi tersebut).
Sedangkan pendatang baru dari Partai Golkar H Hasnuryadi Sulaiman dan Indro Hananto, keduanya anak dan menantu H Abdussaman Sulaiman HB (Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalsel).
Selain itu, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Zainul Arifin Noor (akademisi Universitas Islam Kalimantan Mohammad Arsyad Al Banjary), di samping sejumlah mantan bupati di provinsi tersebut.
Sebagaimana Pemilu 2009, pada Pemilu 2014, Kalsel yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa masih mendapatkan jatah anggota DPR-RI sebanyak 11 orang terbagi dua dapil, masing-masing enam (dapil 1) dan lima (dapil 2).
Dapil Kalsel 1 terdiri Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Untuk dapil Kalsel 2 meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru yang berbatasan Laut Sulawesi serta Selat Makassar.
(mdk/hhw)