Empat tahanan kabur di BNNP Bali tinggal satu yang masih buron
"Ya, semoga kita cepat menangkap yang satunya lagi. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang berhasil diamankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Artha, Kamis (18/5).
Setelah seorang tahanan BNN Bali yang kabur berhasil diamankan kemarin. Hari ini dua tahanan BNN Bali kabur juga berhasil diamankan. Hanya saja dalam pengamanan dan tembak peringatan di tempat hanya gertak sambal saja.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, petugas gabungan dari BNN Provinsi Bali dan pihak kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap, I Wayan Murdana alias Lengkong di tempat persembunyiannya di sebuah home stay yang terletak di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Kamis (18/5) pukul 16.50 WITA.
Dalam penggerebekan yang tergolong singkat itu, tersangka Lekong yang menginap di kamar nomor 3 itu tidak berkutik dan langsung menyerah tanpa perlawanan. Saat itu petugas kemudian menggiring tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan seisi ruangan tempatnya menginap.
Sementara buron lainnya I Wayan Putu Semarayasa asal Desa Tegallingah, Karangasem ini dihantar langsung oleh kakak kandungnya, Rian Tanjung ke kantor BNN Bali di Kreneng Denpasar.
Selama tersangka kabur sejak Selasa (16/5) subuh, ia bersembunyi di Jalan Lembusura, Gang IV, Denpasar. Sampai saat ini, tersangka masih dalam tahap pemeriksaan petugas BNN.
Sebelumnya, petugas BNN Provinsi Bali telah meringkus Hery Agus Sugiono alias Gus Topi. Tersangka ini berhasil ditangkap di wilayah Pantai Jasri, lingkungan perumahan warga di Jalan Raya Banjar Beok, Desa Tumbu, Kabupaten Karangasam.
Sampai saat ini, dari empat orang tersangka tahanan BNN Provinsi Bali yang kabur hanya Muhamad Feri Hariadi yang diamankan.
"Ya, semoga kita cepat menangkap yang satunya lagi. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang berhasil diamankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Artha, Kamis (18/5).
Terkait Muhamad Feri Hariadi yang masih buron, perwira melati dua di pundak ini belum bisa merinci apakah tersangka sudah berhasil kabur keluar Bali atau masih berada di Pulau Dewata.
"Yang sudah ada di markas BNN dan dimintai keterangannya ada dua orang. Satu lagi, tersangka I Wayan Murdana alias Lengkong masih dalam perjalanan dari Lombok. Nanti kita akan dalami semua keterangan mereka. Kalau yang satu lagi masih dalam pengejaran," tutupnya.
Baca juga:
1 Dari 4 tahanan BNN Bali yang kabur dibekuk di Pantai Jasri
BNN Bali ancam tembak 4 tahanan kabur jika tidak menyerahkan diri
Jebol ventilasi toilet, 4 tahanan BNNP Bali kabur
Pakai sarung dan kayu, satu narapidana kabur dari Lapas Kuningan
Warga Peru kabur jelang sidang tuntutan di PN Denpasar
Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Mahmud makan ubi di kebun warga
Polda Riau kirim telegram ke Polda sekitar cari napi Sialang Bungkuk
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.