Empat Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi Kabur
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang melarikan diri.
Tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi kabur pada Kamis (13/10) malam dengan cara menjebol tembok. Dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri, tiga di antaranya sudah ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang melarikan diri.
-
Kapan Doa Tahlil dibaca? Pembacaan lafal tahlil juga dilakukan oleh masyarakat pada peringatan haul, arwahan (ruwahan) di bulan ruwah, akhir Sya’ban, akhir Ramadhan, saat kumpul keluarga, dan lain sebagainya.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan Gaun Tarkhan ditemukan? Bukti tertua yang diberikan oleh para ahli arkeologi adalah Gaun Tarkhan, yaitu kemeja linen dengan leher V yang ditemukan di makam Dinasti Pertama di pemakaman Tarkhan, Mesir kuno, oleh ahli Mesir kuno, Flinders Petrie.
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
"Sudah diamankan tiga, empat sedang dalam pengejaran," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Dari tujuh tahanan yang kabur, lima di antaranya kasus narkotika. Sedangkan sisanya kasus pencurian.
"Sedang dalam pengejaran, mohon doanya," tutupnya.
Berikut nama-nama tahanan Polsek Jatiasih yang kabur :
1. Gapar perkara pasal 114 -112 Undang-Undang Narkotika
2. Dola Aperian perkara pasal 363 KUHP
3. Iman alias Ambon perkara pasal 114-112 Undang-Undang Narkotika
4. Arip Budiman perkara pasal 114-112 Undang-Undang Narkotika
5. Saipul Bahri alias Uwing perkara pasal 114-112 Undang-Undang Narkotika
6. Achmad Ridwan perkara pasal 114-112 Undang-Undang Narkotika
7. Redo Palami perkara pasal 363 KUHP.
Lima Anggota Diberi Sanksi
Sebanyak lima anggota polisi bakal mendapat sanksi karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan kaburnya tujuh tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengakui, tujuh tahanan yang kabur disebabkan anggotanya yang lalai dalam bertugas.
"Ya terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian secara tegas akan kami tindak tegas ya," katanya, Sabtu (15/10).
Selain bakal memberi sanksi tegas, saat ini seluruh anggota polisi yang sedang bertugas saat kaburnya tujuh tahanan ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," katanya.
Hengky menegaskan, saat ini lima dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang kabur sudah ditangkap kembali. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda.
"Yang pertama hari Jumat sore itu diamankan dua, pertama di Kosambi Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang diamankan di Jakarta daerah Sunter," ungkapnya.
Saat ini pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga:
Tujuh Tahanan Polsek Jati Asih Bekasi Kabur
5 Tahanan yang Kabur dari Polsek KSKP Boom Baru Palembang Ditembak Polisi
Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur saat Lapas Manokwari Direnovasi
Tahanan Rutan Makassar Kabur Lewat Dapur, Petugas Diperiksa
Imbas Napi Kabur, DPRD Dorong Lapas Tasik Direlokasi karena Overload
Rusak Jeruji, Dua Napi Coba Kabur dari Lapas Tasikmalaya
Petugas Temukan Pistol di Lapas Aceh Timur, Diduga Dipakai Narapidana untuk Kabur