Enthus meninggal, KPU persilakan PKB cari pengganti di Pilbup Tegal
Enthus meninggal, KPU persilakan PKB cari pengganti di Pilbup Tegal. Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Joko Purnomo, mengatakan sesuai aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Tahun 2017, pasangan calon yang berhalangan atau meninggal dunia, berhak dicarikan penggantinya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhak mengganti Enthus Susmono sebagai calon Bupati Tegal dalam Pilkada 2018. Seperti diketahui, Enthus yang merupakan Bupati Tegal petahana itu meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (14/5) sekira pukul 19.15.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Joko Purnomo, mengatakan sesuai aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Tahun 2017, pasangan calon yang berhalangan atau meninggal dunia, berhak dicarikan penggantinya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
"Dimana sebelum 30 hari, salah satu paslon yang berhalangan tetap atau meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan penggantinya," kata Joko, Selasa (15/5).
Ia menuturkan batas waktu penggantian calon maksimal tujuh hari sejak yang bersangkutan meninggal dunia. KPU akan memverifikasi identitas paslon pengganti sebelum Pilbup Tegal digelar.
"Tetapi jika melebihi batas waktu itu, maka dinyatakan gugur," urainya.
Penggantian calon, kata dia, bisa dilakukan oleh parpol yang mengusungnya. "Karena ini masih 36 hari maka punya hak mengganti. Supaya calon wakil bupatinya tetap bisa ikut tahapan pilkada," terang Joko.
Seperti diketahui, Enthus tahun ini maju Pilbup Tegal untuk periode kedua berpasangan dengan Umi Azizah. Enthus-Umi diusung PKB. Keduanya bersaing dengan paslon Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno, dan Rusbandi-Fatchuddin.
Baca juga:
Ki Enthus Seosmono dikenang sebagai sosok pegiat seni inovatif
Ganjar Pranowo: Enthus kepala daerah paling unik
Bupati Tegal nonaktif Ki Enthus meninggal dunia karena gagal jantung
Bupati Tegal nonaktif Ki Enthus Susmono meninggal dunia