Fachri Albar dituntut 9 bulan bui dan jalani sisa hukuman di RSKO Cibubur
Jaksa menilai Fachri terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Jaksa menuntut artis Fachri Albar dengan sembilan bulan kurungan penjara atas kasus kepemilikan sabu dan obat penenang. Hanya saja, anak dari Ahmad Albar itu tak perlu menjalani hukuman di penjara.
Nasruddin selaku JPU membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
-
Apa yang terjadi pada pernikahan Fachri Albar dan Renata Kusmanto setelah Fachri terlibat dengan narkoba? Meskipun mengalami badai dalam perjalanan pernikahan mereka, keduanya semakin kokoh bersama. Sesuai yang telah diketahui sebelumnya, Fachri pernah terlibat dengan narkoba dan harus menjalani rehabilitasi. Karena hal ini, mereka pun harus berpisah untuk sementara waktu. Sekarang, setelah badai tersebut mereda, rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto tidak pernah lagi terkena sorotan negatif. Bahkan, mereka telah menjadi contoh teladan bagi banyak pasangan.
-
Apa yang dirayakan oleh Fachri Albar bersama keluarganya? Clover Satin Albar, anak kedua dari aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto, baru saja merayakan ulang tahun ke-8.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Fachri Albar dan Renata Kusmanto menikah? Fachri Albar dan Renata Kusmanto menikah pada 12 Juni 2014. Tahun ini, mereka merayakan ulang tahun pernikahan ke-9 mereka.
-
Siapa yang menikah dengan Fachri Albar? Renata dan Fachri Albar menikah pada tahun 2014.
"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fachri Albar dengan pidana penjara selama sembilan bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Nasruddin.
Jaksa menilai Fachri terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Fachri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ucap dia.
Merujuk kepada berita acara hasil asesmen tim asesmen terpadu (TAT) BNN Jakarta Selatan. Fachri Albar tidak perlu ditahan.
"Fachri perlu direhabilitasi," terang dia.
Atas tuntutan tersebut, Fachri dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Sidang dilanjutkan pada Kamis (7/6/2018).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hakim sidang Fachri Albar mencak-mencak pada saksi karena dinilai tak serius
JPU sebut Fachri Albar tak terindikasi terlibat peredaran gelap narkotika
Sidang perdana, Fachri Albar ditegur hakim karena berkas tak lengkap & rompi tahanan
Gaya diam Fachri Albar dengan kacamata hitam di Kejaksaan Negeri
Polisi tangkap penjual sabu ke Fachri Albar, terakhir transaksi 3 bulan lalu
Soal rehab Fachri, polisi masih tunggu hasil penilaian rumah sakit