Fachrul Razi Bantah Pembatalan Haji atas Perintah Jokowi: Itu Tupoksi Menag
Menag menyatakan Presiden Jokowi justru memberi arahan agar keputusan diambil tidak terburu-buru dan diundur dari akhir Mei menjadi awal Juni.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2020 sepenuhnya atas keputusan dan pertimbangan menteri agama. Hal itu disampaikan Menag membantah kabar pembatalan haji atas perintah Presiden Jokowi.
"Tidak sama sekali. Itu kami sudah minta dan itu saya bilang, kami tidak serta merta mengambil keputusan (pembatalan)," kata Fachrul dalam diskusi dengan Liputan6.com, Selasa (9/2/2020).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
Fachrul menyebut keputusan pembatalan itu atas koordinasi dengan berbagai institusi terkait, bukan keputusan mendadak.
"Kami minta pendapat hukum dari kemenkumham, beliau menjawab secara tertulis tanggal 27 Mei dijawab bahwa itu adalah kewenangan penuh Menteri Agama. Dan kami kemudian berdiskusi internal kami minta masukan dari temen terkait, dari ormas-ormas terkait kemudian kami ambil keputusan itu," jelasnya.
Menag menyatakan Presiden Jokowi justru memberi arahan agar keputusan diambil tidak terburu-buru dan diundur dari akhir Mei menjadi awal Juni.
"Jadi itu bukan karena petunjuk bapak presiden. Bapak presiden memberikan arahan justru sangat positif pada saat kami mengajukan deadline tanggal 20 Mei, beliau bilang bisa diundur nggak? undur aja lah menjadi tanggal 1 juni. Ini menunjukkan beliau betul-belum ingin sekali supaya haji ini tidak sampai batal tapi karena kita tunggu sampai 1 mei (Juni), 2 Juni pun tidak ada, sehingga kita umumkan itu," terangnya.
"Itu bukan perintah bapak Presiden, tapi pertimbangan kami dan kalau ada yang salah tentu saja itu tanggung jawab menteri agama karena itu menjadi tupoksinya menteri agama," tandasnya.
Reporter: Delvira
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenag Kota Serang: 803 Jemaah Haji Batal Berangkat Belum Ajukan Pengembalian BPIH
Nenek Penjual Sayur di Cirebon Ini Gagal Naik Haji karena Pandemi, hanya Bisa Pasrah
Haji 2020 Batal, Komisi VIII Minta Uang Jemaah Dikembalikan Tanpa Kurang Sepeserpun
Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Garuda Indonesia Hilang 10 Persen Pendapatan
Komisi VIII: Pemerintah Seharusnya Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Meski Tak Semua
PKS Tuding Pemerintah Ingin Jadi Pahlawan Sendirian Batalkan Haji 2020