Fadli Zon desak pasukan perdamaian yang selundupkan senjata dicopot
Menurutnya, ulah prajurit TNI itu telah mencoreng reputasi Indonesia di dunia internasional. Fadli meminta TNI lebih meningkatkan pengawasan dan menegakan kedisplinan kepada prajurit yang dikirim untuk misi perdamaian.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak TNI untuk memberikan sanksi berat kepada pasukan militer Indonesia yang tergabung dalam tentara Misi Penjaga Perdamaian di Darfur, Sudan. Hal ini dikarenakan pasukan militer itu terbukti mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi.
"Kalau memang benar terjadi seperti itu saya kira harus dikenakan sanksi yang berat ya karena ini terkait juga nama baik Indonesia dan tentu mengganggu reputasi kita di pasukan perdamaian internasional," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Menurutnya, ulah prajurit TNI itu telah mencoreng reputasi Indonesia di dunia internasional. Fadli meminta TNI lebih meningkatkan pengawasan dan menegakan kedisplinan kepada prajurit yang dikirim untuk misi perdamaian.
"Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan sehingga mereka yang berada ditempatkan di pasukan perdamaian beberapa negara itu tetap mempunyai tingkat kedisiplinan karena bagaimanapun mereka membawa nama baik Indonesia," tegasnya.
Pemerintah diminta untuk menginvestigasi upaya penyelundupan senjata ini agar nama baik Indonesia bisa diperbaiki. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak agar oknum prajurit itu dinonaktifkan.
"Itu tadi mungkin perlu diteliti, kita perlu pro aktif karena menyangkut nama baik apakah ini oknum. Keyakinan saya oknum ini," pungkas dia.
Sebelumnya, pasukan militer Indonesia yang tergabung dalam tentara Misi Penjaga Perdamaian di Darfur (UNAMID) telah ditangkap di Bandara Al Fashir, Sudan Jumat (20/1) lalu.
Mereka ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi. Demikian laporan yang disampaikan pemerintah Darfur Utara seperti dilansir dari laman The Sudanese Media Centre, Senin (23/1).
Adapun jenis senjata yang diselundupkan antara lain 29 senapan Kalashnikov, empat senjata tembak, enam senjata GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta amunisi dalam jumlah besar.
Diketahui, pasukan UNAMID berangkat ke Sudan setelah menyelesaikan layanan perubahan rutinitas. Kapolri sendiri sudah mengerahkan gugus tugas kepada 140 personel ke Darfur.
Misi ini telah dilakukan di Darfur sejak Desember 2007 lalu menyusul banyaknya kekerasan terhadap warga sipil di wilayah barat Sudan tersebut.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
Baca juga:
Selundupkan senjata, pasukan perdamaian Indonesia ditangkap di Sudan
Kemlu: Senjata selundupan di Sudan bukan milik pasukan Indonesia
Kapolri berangkatkan 140 pasukan perdamaian ke Sudan
Teror seksual pasukan penjaga perdamaian PBB
Saktinya prajurit TNI, sampai bikin orang tak percaya