Fadli Zon minta kasus Masinton Pasaribu ditangani Bareskrim dulu
Dia juga menyayangkan jika benar ada tindakan pidana kekerasan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar perkara dugaan penganiayaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap tenaga ahli di DPR, Dita Aditya (27), ditangani Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Saya kira nanti ada proses hukum yang harus dilalui. Saya kira itu sudah diserahkan ke pihak Bareskrim. Dalam hal seperti itu, kita ikuti saja mekanisme aturan hukum bisa dibuktikan apa latar belakang kejadiannya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Sejauh ini politikus Partai Gerindra tersebut belum mendapat keterangan secara jelas bagaimana kronologis kejadian dari versi terduga pelaku maupun korban. Dia juga menyayangkan jika benar ada tindakan pidana kekerasan.
"Kita belum tahu apa peristiwa itu terjadi atau tidak. Kalau terjadi sungguh disayangkan," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporan ke Bareskrim Polri karena diduga memukul seorang tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27). Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino membenarkan bahwa Masinton melakukan pemukulan terhadap Dita pada Kamis (21/1) lalu.
"Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan," kata Wibi saat dihubungi merdeka.com.
Saat dikonfirmasi, Wibi melanjutkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Dita untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI ke jalur hukum.
"Saat ini saya sedang mendampingi korban di bareskrim," jawabnya singkat.
Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada (21/1) kemarin. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.