Fadli Zon Tanggapi Usulan KPK DPR Tak Digaji: Saut Harus Belajar Lagi Soal UU
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Saut tidak mengerti mekanisme pengesahan RUU. Dia pun menyarankan Saut untuk belajar kembali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan Anggota DPR untuk tidak digaji jika malas mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU). Itu disampaikan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke-13 dengan tema 'Mewujudkan Sistem Integritas Parpol di Indonesia' Selasa, (4/12) kemarin.
Menaggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Saut tidak mengerti mekanisme pengesahan RUU. Dia pun menyarankan Saut untuk belajar kembali.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
"Ya mungkin dia enggak ngerti ya, dia enggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Menurutnya, tidak semua RUU harus dijadikan Undang-Undang. Sebab, kata Fadli, tidak semua hal harus diatur dalam Undang-Undang.
"Di negara-negara tertentu mereka sudah habis artinya peraturannya sudah diundangkan semua, rakyat juga belum tentu mau diatur dengan undang-undang, ya kan. Kan perlu ada kebebasan," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menilai apa yang diucapkan Saut tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dia menyarankan pimpinan KPK untuk lebih hati-hari berbicara.
"Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah jangan ngomong sembarangan gitu," ucapnya.
Sebelumnya, Saut Situmorang menyinggung kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang. Data Formappi, dari 24 RUU yang semestinya dibahas DPR pada masa Sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan. Hanya tiga yang berhasil disahkan menjadi undang-undang. Saut menilai, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.
"Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, Wakil Rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang di DPR itu honest tidak sih? Orang yang tidak berintegritas, tidak bisa digaji. Jadi kalau (anggota) DPR tidak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.
Baca juga:
KPK Usul Anggota DPR Jangan Digaji Jika Tak Selesai Bahas UU
DPR dorong TNI & Polri Kirim Pasukan Elite Tumpas Pemberontak di Papua
Tindak Pemberontak di Papua, PKS Minta TNI Pakai Protap Pemberantasan Terorisme
Fadli Zon Soal Pembunuhan di Papua: Pemerintah Gagal Jamin Keamanan Warga
Anggota DPR Desak Dubes Arab Minta Maaf Pada PBNU dan GP Ansor