Ustaz Dasad Blak-blakan Ungkap Derajat Anggota DPR, Penjelasannya Simpel Tapi Dalam Menusuk
Penceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Ustaz Dasad Latif blak-blakan menyindir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap kali bersikap semena-mena dan merasa lebih hebat.
Hal tersebut ia sampaikan ketika tengah mengisi sebuah acara seperti terlihat dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @dasadlatof212.
Awalnya, ustaz Dasad bertanya mana yang lebih tinggi jabatannya antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Jemaah yang datang pun kompak menjawab Gubernur lah yang memiliki tingkat lebih tinggi.
Dasad kemudian menyinggung soal anggota DPR sebagai wakil rakyat yang dianggapnya justru kerap merasa lebih hebat daripada rakyat yang memilih mereka.
"Ketua dan Wakil pasti derajatnya lebih tinggi ketua toh? Tapi kenapa wakil kita di DPR merasa lebih tinggi derajatnya dari pada kita?," kata ustaz Dasad.
"Namanya wakil, kamu di bawah. Tapi anehnya, kenapa anggota DPR merasa lebih hebat sedangkan kau wakil bos. Kenapa kau merasa lebih tinggi dari kami rakyat Indoensia, kamu wakil rakyat," tambahnya.
Seperti diketahui, gaya hidup anggota dewan kerap kali disorot karena memamerkan gaya hidup mewah. Hal tersebut terkadang semakin menunjukkan adanya ketimpangan antara kehidupan rakyat dan para wakilnya.
Lebih lanjut, ustaz Dasad pun menyampaikan pesan di hadapan para jemaahnya agar berhati-hati dalam memilih wakil rakyat. Sebab, kata Dasad, mereka lah yang akan mewakili suara jutaan rakyat Indonesia.
"Saudaraku negara bisa baik kalau peraturan bernegara baik. Anda tahu yang bikin peraturan negara? bukan kami para ulama, bukan para ustadz. Tapi siapa, anggota dewan perwakilan rakyat. Makanya hati-hati," kata ustaz Dasad.
"Saat pemilu pilcaleg jangan kau pilih karena dikasih Rp300 ribu. (uang) Rp300 ribu akan habis. Tapi kalau dia sudah pegang jabatan dan tidak amanah hati-hati," pungkasnya.
Pernyataan ustaz Dasad itu disampaikan usai DPR RI berencana mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada dalam rapat paripurna Kamis, (22/8/2024) kemarin.
Rapat akhirnya dibatalkan usai ribuan orang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada dan memprotes DPR karena menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Masyarakat dari berbagai kalangan kemudian menyoroti langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tancap gas dalam merevisi RUU Pilkada.
Salah satu poin dalam revisi RUU Pilkada disorot lantaran dianggap sebagai cara untuk membantu memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep maju Pilgub.
Selain itu, ambang batas parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan calon juga menjadi perhatian utama masyarakat.
Langkah tersebut pun diprotes karena DPR dianggap menganulir putusan MK. Sebab, keputusan MK seharusnya bersifat final dan mengikat serta berlaku secara serta-merta bagi semua pihak (erga omnes).