Fahri Hamzah batal cabut laporan, Polda Metro lanjut selidiki kasus Presiden PKS
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan terkait laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut sesungguhnya masih dalam penyelidikan.
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan terkait laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut sesungguhnya masih dalam penyelidikan.
"Bisa dilanjutkan kembali kan ini masih penyelidikan. Polisi kembali melakukan penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang dicari KSAD Dudung Abdurachman dari Irfan Hakim? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
Argo membenarkan pihaknya sempat menerima surat permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Fahri Hamzah diwakili kuasa hukumnya. Namun, beberapa waktu kemudian, Wakil Ketua DPR itu meminta agar kasus hukum yang dia adukan terus berjalan, tanpa adanya pembatalan.
Disinggung mengenai alasan pencabutannya, Argo enggan menyebutkan secara gamblang. "Tadi sudah dimintai keterangan yang bersangkutan berkaitan dengan pencabutan itu yang bersangkutan kepingin dilanjutkan kasusnya. Soal (alasan batal mencabut laporan) itu silakan ditanya ke yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
PKS makin ugal-ugalan, alasan Fahri batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Fahri Hamzah batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Luhut siap cium kaki Fahri jika tudingan keganjilan soal proyek LRT benar
PSI kecam pernyataan Fahri Hamzah soal Jokowi dan infrastruktur
Datangi Polda Metro, Fahri tentukan sikap soal pelaporannya ke Sohibul