Fahri minta pelaporan terhadap Sohibul tak seret orang lain
Fahri minta pelaporan terhadap Sohibul tak seret orang lain. Menurut Fahri, Sohibul terkesan menyeret kasus pencemaran nama baik dengan membuka memori perkara lain. Bahkan, kata Fahri, Sohibul terkesan menyeret Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri dalam kasus pencemaran nama baik.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Fahri pun meminta kalau kasus ini jangan diperluas.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu," kata Fahri saat dirinya di lokasi, Rabu (2/5).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Menurut Fahri, Sohibul terkesan menyeret kasus pencemaran nama baik dengan membuka memori perkara lain. Bahkan, kata Fahri, Sohibul terkesan menyeret Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri dalam kasus pencemaran nama baik.
"Saya cuma mau konfirmasi saja kalau saya enggak mau kemana-mana," tegasnya.
Padahal, kata Fahri, kasus pencemaran nama baik sudah terang benderang. Dirinya sudah memberikan alat bukti video kepada penyidik kepolisian saat Sohibul melontarkan kata yang dianggap memfitnah.
"Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti hanya video, menyatakan saya bohong dan membangkang, hanya itu," tuturnya.
Seperti diberitakan, Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu. Laporan itu terkait pernyataan Sohibul Iman yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.
Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Baca juga:
Pagi ini, Fahri kembali diperiksa terkait laporan terhadap Presiden PKS
Hari buruh, Fahri minta Jokowi introspeksi soal tenaga kerja asing
Giliran Fahri Hamzah teken usulan Pansus Tenaga Kerja Asing
Datangi Polda Metro, 'F-PKS' minta polisi tak istimewakan Fahri dan Fadli
Massa 'F-PKS' demo di Polda Metro, minta Fahri Hamzah dipenjara
Tjahjo Kumolo ingatkan Fadli dan Fahri: Jangan memfitnah, menghina dan menghujat