Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang. 15 prajurit yang terlibat diproses hukum.
- Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
- Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
- 6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
- 15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
"Kami sampaikan bahwa kasus tersebut benar adanya. Dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha,"
ujar Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol inf Wiweko Wulang Widodo saat konferensi pers di Makodim 0724 Boyolali, Minggu (31/12).
merdeka.com
Wiweko mengatakan saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih meminta keterangan kepada para anggota untuk kepentingan proses hukum. Sehingga, 15 prajurit tersebut kini ditahan sementara.
Merdeka.com mengumpulkan fakta-fakta di balik penganiayaan TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Berikut ulasannya:
7 Korban Luka, Tidak Ada yang Meninggal
Aksi penganiayaan TNI tersebut membuat 7 relawan Ganjar-Mahfud luka-luka. Mereka adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51) dan Lukman (19).
Dua korban masih menjalani rawat inap, sementara lima sisanya telah pulang dan menjalani rawat jalan. TNI memastikan tidak ada korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
"Tidak ada korban yang meninggal. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum sesuai hukum yang berlaku,”
jelasnya.
Motif Pengeroyokan
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menambahkan, informasi sementara peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Para relawan yang memakai motor dengan knalpot bising melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Kemudian, mereka menggeber motornya.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu (30/12) kemarin. Sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.
"Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.
“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya.
Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” kata dia.
Oleh sebab itu, Kristomei memastikan kalau pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku. Sesuai, perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.
15 Anggota TNI Ditahan
Denpom IV/4 Surakarta menahan 15 oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad.