Fakta-Fakta Persidangan Teddy Minahasa, Ada Emoji Ketawa hingga Nikah Siri
Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu kemarin. Dalam sidang tersebut, mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.
Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu kemarin. Dalam sidang tersebut, mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.
Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buah untuk menyisihkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Berikut fakta-fakta yang terungkap selama persidangan:
Teddy Suruh Doddy Tukar Sabu dengan Tawas
Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada Doddy Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
"Saya sempat melakukan 'warning' dengan mengirim narasi, sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy di muka sidang PN Jakarta Barat.
Pesan itu dikirim Teddy sebelum menggelar konferensi pers penangkapan sabu di Polres Bukittinggi pada bulan Juni.
Namun demikian, Teddy tidak bermaksud serius memerintahkan penukaran sabu dengan tawas melainkan hanya bergurau kepada Doddy.
Dia berdalih melakukan tersebut agar Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk 'bonus' anggota.
Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kembali mempertegas tujuan Doddy bergurau seperti itu.
"Maksudnya agar Saudara Doddy tidak melakukan itu dan pengalaman saya di lapangan anggota sering melakukan penyimpangan," kata Teddy.
"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Jon Sarman kembali bertanya kepada Teddy.
"Itu narasi sifatnya umum saja" kata Teddy.
"Maksudnya untuk bonus?" tanya Hakim Jon Sarman.
"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol Saudara Deddy untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau reward," kata Teddy kembali.
Teddy Minahasa Jebak Linda dengan Sabu
Selanjutnya, dalam persidangan juga terungkap Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu.
"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di PN Jakarta Barat, Rabu.
Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019.
Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," beber Teddy.
Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," terang Teddy.
Teddy pun mengarahkan Doddy Prawiranegara untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.
Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. "'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.
Linda, Teddy dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Linda Mengaku Istri Siri Teddy
Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
"Saya ini istri sirinya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat.
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan di mana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy. "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Doddy Ungkap Soal Skenario Kasus
Terdakwa kasus peredaran sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara membacakan surat berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu.
Surat ini diterima Doddy dari Teddy saat sudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.
"Izin saya membacakan lagi yang Mulia biar lebih jelas," kata Doddy dalam persidangan tersebut.
"Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi," kata Doddy saat membaca surat tersebut.
"Contreng dua, BB (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Doddy strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif, strip kedua Arif mantan pengedar," katanya.
"Contreng yang ketiga Doddy harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy, berikutnya buang badan ke Arif," kata Doddy.
"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif," kata Doddy kembali saat membaca isi surat.
"Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arief (tidak ada saksi)," kata Doddy membacanya kalimat terakhir dalam surat.
Doddy enggan mengikuti semua perintah tersebut dan lebih memilih proses penegakan hukum. "Mohon izin yang Mulia dan ini saya tolak waktu, saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," kata dia.
Jaksa sempat bertanya kepada Teddy terkait surat tersebut. Teddy mengaku bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangannya.
Linda merupakan kaki tangan Teddy Minahasa yang bertugas untuk menjual lima kilogram sabu hasil barang bukti ke Jakarta. Sedangkan Arif yang tercatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Samsul Ma'rif merupakan asisten pribadi Doddy.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Kesaksian Doddy Soal Penjebakan Linda
Doddy mengakui Teddy Minahasa tidak pernah berbicara soal penjebakan Linda. "Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda), baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy saat bersaksi di PN Jakarta Barat.
Menurut Doddy, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta.
Doddy pun membantah semua keterangan Teddy terkait ajakan untuk menjebak Linda agar ditangkap atas kasus peredaran sabu.
"Bohong semua itu Teddy Minahasa, tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak jebak masyarakat?" kata Doddy.
Dalam persidangan sebelumnya, Teddy bersaksi bahwa dirinya memang berniat menjebak Linda selaku orang kepercayaannya.
Niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya pada 2019 terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
"Dalam peristiwa 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy di muka sidang.
Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.
Teddy pun mengarahkan Doddy untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.
Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata
Teddy.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.
(mdk/cob)