Fakta Mengejutkan Terungkap dalam Sidang Vanessa Angel
Dalam sidang Vanessa Angel terbongkar beberapa fakta yang cukup mengejutkan tentang alasan kenapa dirinya terjun ke dunia prostitusi online.
Sidang kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4) lalu. Sidang tersebut, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang Vanessa Angel terbongkar beberapa fakta yang cukup mengejutkan tentang alasan kenapa dirinya terjun ke dunia prostitusi online. Berikut ini fakta terkait Vanessa Angel:
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
JPU Ungkap Kronologis Penangkapan
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) R.A Dhini Ardhani, Vanessa Angel diketahui tengah menerima pekerjaan melayani hubungan badan dengan laki-laki bernama Rian Subroto di salah satu hotel di Surabaya dengan bayaran tertentu melalui saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska.
Sesampainya di Surabaya, terdakwa dan saksi Siska dijemput oleh sopir dan dibawa ke Hotel Vasa Jl. HR Muhammad, Surabaya. Sebelumnya, mereka telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Deni. Selanjutnya di Hotel Vasa, saksi Siska menempati kamar yang bersebelahan dengan kamar terdakwa nomor 2721.
"Di dalam kamar, ternyata telah menunggu seorang laki-laki bernama Rian Subroto, yang telah mem-booking terdakwa dan saksi Avriellya Shaqila masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta, tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi," kata Dhini.
Saat sejumlah anggota Kepolisian dari Polda Jatim melakukan penggerebekan, Vanessa dan Rian didapati sudah tanpa busana dengan dibalut selimut. "Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak menggenakan pakaian apapun. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," ungkap Dhini.
Vanessa Angel Minta Dicarikan 'Pelanggan' Karena Sepi Job
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa R.A Dhini Ardhani, kasus prostitusi online bermula saat Vanessa Angel yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi Job. Atas dasar tersebut maka pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska, dengan tujuan minta job alias pekerjaan.
"Melalui chatting WhatsApp (WA) terdakwa minta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks pada saksi (muncikari) Endang Suhartini," ujar Dhini.
Dalam chattingan antara Vanessa dengan Siska juga terungkap, jika ia sempat minta pada Siska untuk menaikkan harga. Setelah disepakati, uang pun lantas ditransfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari. "Setelah dipotong komisi, sehingga yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 35 juta. Selain itu dikirimkan pula tiket pesawat sesuai dengan permintaan terdakwa," ujar Dhani.
Selanjutnya, terdakwa menuju Surabaya pada 5 Januari 2019, bersama dengan Siska. Sesampainya di Surabaya terdakwa dan Siska langsung menuju ke Hotel Vasa Jl HR Muhammad, Surabaya. Di hotel tersebut, Vanessa lantas bertemu dengan Rian Subroto, yang ternyata sudah menunggu di dalam kamar. Saat itulah, kedua insan berlainan jenis tersebut, digerebek dan ditangkap oleh polisi.
Jaksa menambahkan, karena terdakwa mengetahui bahwa pekerjaannya tersebut dilarang dan terdakwa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memberikan informasi bahwa dirinya dapat di-booking untuk melakukan pelayanan seks komersial, maka ia pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Rahasikan 'Job' di Surabaya ke Pacarnya
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU R.A Dhini Ardhani, Vanessa diketahui menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska melalui chattingan WhatsApp, agar mendapatkan job atau pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks atau booking out (BO).
Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut, juga terungkap soal janji Vanessa Angel. Vanessa diketahui berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin segera menikah. "Terdakwa janji akan berhenti nakal, karena ia ingin menikah," jelas jaksa.
Untuk itu, terkait dengan job yang diterima Vanessa Angel dari pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari lalu, diminta untuk dirahasiakan dari sang pacar. Vanessa meminta pada Siska melalui chatting WA, agar merahasiakan pekerjaannya ke Surabaya yang menemani tamu untuk melayani hubungan sexual karena tidak ingin diketahui oleh pacarnya.
"Dan sepengetahuan pacarnya, terdakwa ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC di Surabaya Town Square (Sutos) Surabaya. Padahal, pekerjaan itu tidak ada, dan terdakwa menyadari bahwa pekerjaan yang akan dilakukan adalah melayani hubungan sex dengan orang lain," kata Jaksa Dhini.