Fakta perseteruan Komjen Budi Waseso vs gubernur Gorontalo
Perseteruan mereka berdua berawal saat Budi Waseso yang dulu masih berpangkat Brigjen menjadi Kapolda Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat ini tengah menghadapi 'duel' dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Mereka berdua akan berhadapan di pengadilan negeri setempat.
Perseteruan mereka berdua berawal saat Budi Waseso yang dulu masih berpangkat Brigjen menjadi Kapolda Gorontalo. Kala itu Rusli melaporkan Budi Waseso ke Kemenkum HAM dan Kapolri. Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.
Budi juga dilaporkan karena tidak hadir dalam setiap rapat musyawarah pimpinan daerah (muspida). Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi.
Budi Waseso pun merasa namanya dicemarkan oleh Rusli. Budi melaporkan balik kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.
Rusli pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus itu. Kini, berkas kasus telah P21 dan siap disidangkan.
Berikut fakta-fakta perseteruan keduanya jelang persidangan:
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana Lettu Soejitno gugur? Soejitno mengambil senapan mesin Lewis yang dibawa Harjono dan menembakkannya ke arah musuh di seberang. Nahas, tanpa sepengetahuannya ternyata di wilayah selatan, yakni di Glendeng, Belanda telah memperkuat pertahanan dan mengamankan proses pemasangan jembatan. Soejitno dilempari sebutir granat yang kemudian meledak di dekatnya. Tak hanya itu, mengutip Instagram @tuban_bercerita, peluru juga mengenai badan Soejitno. Ia pun gugur di lokasi perlawanan.
Rusli minta maaf
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta maaf kepada mantan Kapolda Gorontalo Komjen Polisi Budi Waseso terkait perseteruan keduanya, yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi.
"Saya atas nama Gubernur Gorontalo, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau," kata dia.
Selain itu Rusli juga meminta maaf satu halaman penuh di koran lokal. Dalam iklan itu terpampang foto Rusli dan istrinya, serta Wakil Gubernur Idris Rahim dan istrinya. Sekda Gorontalo Winarni Monoarfa juga ada.
"Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menko Polhukam saat itu," ungkap Rusli saat menggelar Konferensi Pers terkait program-program pemerintah di rumah dinasnya, Rabu (19/3).
Ia mengakui ada beberapa kondisi dalam Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013 yang membuat hubungan keduanya kurang baik.
Rusli menjelaskan hal itu dilakukan karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 seorang gubernur turut bertanggungjawab dalam menjaga keamanan daerah.
"Saya berharap permintaan maaf ini diterima dengan lapang hati dan kami bisa bertemu langsung dalam keadaan yang lebih baik," tambah dia.
Rusli pasang iklan permintaan maaf di media lokal
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama Budi Waseso yang saat ini menjabat Kabareskrim. Kasus yang telah P21 itu terjadi saat Komjen Budi Waseso menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat Brigjen.
Kini, setelah kasus P21 dan Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim, Rusli meminta maaf. Permintaan maaf itu Rusli sampaikan melalui iklan media lokal. Berikut isi iklan permintaan maaf dari Rusli kepada Komjen Budi Waseso:
Dengan ini saya Gubernur Gorontalo Drs H Rusli Habibie M.AP atas nama pribadi Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Gorontalo menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Bapak Komjen Pol Budi Waseso dan Institusi Kepolisian RI serta jajarannya atas penyampaian surat kepada Menko Polhukam RI terkait kondisi keamanan daerah khususnya di wilayah Gorontalo. Surat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab gubernur sesuai Inpres RI Nomor 2 tahun 2013 yang sama sekali tidak bermaksud mencemarkan nama baik Bapak Komjen Pol Budi Waseso yang saat itu sebagai Kapolda Gorontalo. Demikian permohonan maaf ini, dan atas perkenannya disampaikan terima kasih.
Komjen Budi Waseso sudah maafkan tapi kasus harus jalan
Komjen Budi Waseso mengatakan kalau Rusli sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung saat bertemu dalam sebuah agenda di Istana Negara dan di depan Jaksa Agung. Budi mengaku telah memaafkan, namun kasus hukum harus tetap berjalan.
"Sebagai manusia saya memaafkan, Tuhan saja maha pemaaf terhadap hambanya. Tetapi pertanggungjawaban hukum selesaikan di jalur hukum. Ini pembelajaran hukum, hukum berlaku bagi siapa pun, walaupun pejabat harus bertanggungjawab," kata Budi kepada merdeka,com, Kamis (20/3).
"Saya tidak ada masalah proses tetap jalan. Karena itu pertanggungjawaban hukum, hukum tidak kenal pejabat atau status seseorang. Walaupun beliau minta maaf proses berjalan, kan sudah P21. Saya pikir ditindaklanjuti aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Komjen Budi Waseso bakal hadiri persidangan
Komjen Budi Waseso berjanji bakal menghadiri persidangan Rusli yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo. Menurut dia, kapasitas kehadiran dirinya adalah sebagai saksi korban.
"Saya akan hadir sebagai saksi korban. Saya sudah bilang dengan hakim dan jaksa jika diberi kesehatan. Saya akan buktikan, dan bertanggungjawab," kata Budi kepada merdeka,com, Kamis (20/3).
Budi mengatakan mengenai tudingan pencemaran nama baik dirinya, telah dibuktikan tim termasuk Menko Polhukam dan Irwasum. Dia mengklaim kalau pemeriksaan terhadap dirinya ternyata ada 10 item yang dilaporkan tak satu pun benar. Dia menduga kalau tudingan terhadap dirinya itu merupakan upaya untuk melengserkan karena usut kasus korupsi.
"Ya berhasil menurunkan jabatan sebagai kapolda. Saya sudah buktikan, hak saya laporkan pencemaran nama baik. Saya dibilang berpihak, bermain politik, nanti buktikan di pengadilan," katanya.