Berhasil Meredam Konflik Politik, Komjen Andap Budhi Dapat Gelar Kolakino Liwu Pancana
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.
Seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda.
Berhasil Meredam Konflik Politik, Komjen Andap Budhi Dapat Gelar Kolakino Liwu Pancana
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah, pada Jumat (19/4),Gelar tersebut mengandung pengertian bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana.
Pemberian gelar adat ini ditandai dengan pemasangan kampurui (ikat kepala bagi laki-laki) oleh Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah, La Gu. Selain itu, dipasangkan keris oleh Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah, La Andi, dan penyerahan tongkat oleh Parabela Sara Lakudo Buton Tengah, La Musa. Penasaran, berikut ulasannya.
Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan, seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda, dan keterampilannya. Singkatnya, seseorang menggunakan kelebihannya demi kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya.
Adapun peran eks Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini sehingga dianugerahkan gelar Kolakino Liwu Pancana adalah berhasil mencegah konflik antarpendukung kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) saat menjabat Kapolda Sultra. Pendekatan tersebut meredam konflik politik sehingga tidak berkelanjutan dan meluas.
"Tidak pernah terbayangkan pada hari ini saya kembali ke Lakudo untuk menerima anugerah gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu," kata Andap.
Ia mengaku sempat ragu untuk menerima gelar adat tersebut karena menganggap kontribusinya terhadap masyarakat Sultra belum besar. "Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara tercinta, apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj. Gubernur Sultra."
Andap akhirnya memutuskan menerima penghargaan gelar adat ini karena menjadi momentum berharga untuk menyampaikan gagasannya dalam orasi budaya berjudul "Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial".
"Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa, Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta," ucapnya.
Acara adat tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton Tengah, H. Andi Muhammad Yusuf; Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto; Sekda Buton Tengah, Kostantinus Bukide; Dandim 1413/Buton Tengah, Letkol. Inf. Ketut Janji; hingga serta camat dan lurah se-Buton Tengah.