Fashion Stylist Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama!
Wanda Hara dilaporkan ke polisi akibat aksinya memakai pakaian busana muslim dan cadar masuk ke barisan perempuan saat kajian Uztaz Hanan Attaki.
Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke polisi akibat aksinya memakai pakaian busana muslim dan cadar masuk ke barisan perempuan saat kajian Uztaz Hanan Attaki.
- Wanda Hara Dilaporkan Polisi dengan Pasal Penistaan Agama Buntut Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
- VIDEO: Wanda Hara Dipolisikan Bercadar di Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Nagita Bisa Jadi Saksi
- Nasihat Menyejukkan Ustaz Hanan Attaki buat Wanda Hara, Pria Datang ke Pengajian Pakai Cadar
- Fakta-fakta Menarik Wanda Hara, Fashion Stylish Viral Dikritik Netizen Karena Tampil Bercadar di Pengajian Ustaz Hanan Attaki
Laporan itu dibuat advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama sebagaimana nomor LP/B/247/VII/2024 /SPKT/Bareskrim Polri, 24 Juli 2024.
"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujar Rizky saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7).
Sebagai muslim, Rizky merasa tersinggung dan sakit hati dengan tindakan Wanda. Oleh sebab itu, dia berharap laporan ini bisa menjadi efek jera bagi Wanda agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Nah itu dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa? karena penyakit seperti Irwansyah ini, ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita kedepannya," ujarnya.
Rizky menegaskan, permintaan maaf Wanda Hara tidak menggugurkan aspek hukum atas laporannya tersebut. Sebab, persoalan hukum tetap tidak gugur meskipun sudah ada permintaan maaf.
"Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," tutur Rizky.
Rizky melaporkan Wanda atas dugaan pelanggaran dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 huruf a dengan ancaman pidana lima tahun.
Sebelumnya, Wanda Hara sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya Ustaz Hanan Attaki akibat aksinya berbusana perempuan ke saf perempuan saat menghadiri kajian.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam memohon maaf atas sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan attaki kemarin," ujar Wanda Hara di akun Instagram pribadinya.
Wanda mengakui, perbuatannya menyinggung banyak pihak dan mengakui kesalahannya. Dia mengaku sudah berkomunikasi dan meminta maaf langsung kepada Ustaz Hanan Attaki.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini," jelas pria asal Medan ini.
Dia juga berterimakasih kepada temen-teman yang sudah mengingatkannya. Namun karena kurangnya ilmu, lanjut dia, dirinya tak berpikir panjang dalam bertindak.
"Atas kejadian ini, kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah subhanahu wa ta'ala. Sekali lagi maaf, saya dari lubuk hati yang paling dalam memenuhi akan minta maaf sebesar-besarnya dan teman-teman agar menjadi manusia yang lebih baik. Maafkan saya ya, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tutup Wanda.
Merespons permintaan maaf Wanda, Ustaz Hanan Attaki mengungkapkan tak ada manusia yang sempurna dan tak ada yang luput dari khilaf.
"Iya @wanda_haraa semoga ke depannya bisa lebih baik lagi. Semoga ini jadi jalan buat Wanda untuk terus belajar memperbaiki diri dan menempuh jalan kepada Allah. Ga ada manusia sempurna. Ga ada yg luput dari khilaf. Yang terpenting terus belajar. Yuk kita saling mendukung dalam hijrah & islah," tulis Ustaz Hanan Attaki sembari mengunggah video permintaan maaf Wanda Hara di akun pribadinya.