Fayakhun ngaku diperintah TB Hasanuddin bahas anggaran Bakamla dengan Ali Fahmi
Hal itu diungkap Fayakhun dalam BAP-nya. Agar tak mudah ketahuan, perintah itu diisyaratkan Hasanuddin menggunakan jari jemari. Namun politikus PDIP itu membantahnya. "Apakah anda juga pernah isyarat tangan ke terdakwa jangan lupa yah Bakamla bantu bantu. Isyarat tangan artinya uang," konfirmasi jaksa.
Mantan ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, hadir sebagai saksi persidangan kasus dugaan suap proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) oleh Fayakhun Andriadi. Politisi PDIP itu dikonfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) Fayakhun yang menyebut adanya arahan Hasanuddin terkait proyek tersebut.
Awalnya, jaksa Takdir Suhan mengonfirmasi adanya arahan tersebut kepada Fayakhun. Namun hal itu dibantah Hasanuddin, alasannya tidak jelas kedudukan serta tugas Fahmi di Bakamla.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Apa itu Bakakak Hayam? Bakakak hayam merupakan menu olahan ayam kampung yang dibakar, dan menggunakan banyak rempah.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
"Anda kenalkan terdakwa (Fayakhun Andriadi) ke Ali Fahmi (Fahmi Habsyi). Apa anda pernah sampaikan ke terdakwa,saling kontak untuk selanjutnya?" tanya jaksa Takdir Suhan, kepada Hasanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
"Tidak pernah. Karena saya tidak tahu tugas stafsus itu apa," jawab Hasanuddin.
Jaksa kembali mengonfirmasi keterangan Fayakhun di BAP. Dalam BAP disebutkan, Hasanuddin secara intens mengingatkan Fayakhun untuk terus berkomunikasi dengan Fahmi Habsyi guna mengawal anggaran Bakamla. Bahkan perintah itu diisyaratkan Hasanuddin menggunakan jari jemari.
"Apakah anda juga pernah isyarat tangan ke terdakwa jangan lupa yah Bakamla bantu bantu. Isyarat tangan artinya uang," konfirmasi jaksa.
"Tidak pernah," bantahnya.
Diketahui Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.
Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Sempat menyangkal, eks Kabakamla akui Fayakhun tawarkan bantu anggaran
Rapimnas Golkar 2016 disebut ada deal antara Setya Novanto dengan Fayakhun Andriadi
Irvanto jawab berbelit-belit soal intimidasi dalam kasus suap Bakamla
Keponakan Setya Novanto bersaksi di sidang kasus suap Bakamla
Sidang lanjutan suap Bakamla, Jaksa panggil Setnov dan keponakannya
Fayakhun guyur Rp 1 M agar dipilih jadi ketua DPD Golkar DKI
Jalani sidang lanjutan, Fayakhun Andriadi dengarkan saksi dari JPU