First Travel berutang ke sejumlah vendor dari miliaran sampai ratusan juta
"Tiket masih utang Rp 82 miliar dari vendor Kanomas. Kemudian, catering masih utang Rp 800 ribu Riyal, apabila di-Rupiah kan Rp 2 miliar. Selanjutnya, hotel masih utang Rp 5 juta Riyal. Setelah itu Visa, cuma tidak hafal berapa utangnya. Terakhir, untuk perlengkapan utangnya Rp 200 juta," beber Atika, staf keuangan.
Sidang kasus penipuan yang dilakukan Biro Perjalanan Umrah First Travel kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Di persidangan kali ini terungkap fakta First Travel memiliki utang menumpuk yang jumlahnya mencapai miliaran.
Hal itu diungkap Atika Adinda Putri, mantan staf keuangan First Travel. Sehari-hari, Atika bertugas merekap seluruh pembayaran yang nilainya di atas Rp 20 juta.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
"Saya hanya menerima invoice saja," kata Atika, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3).
Vendor yang ditangani berbeda-beda. Mulai dari tiket pesawat jemaah, catering, hotel dan perlengkapan hotel.
"Catering ada Aisyah, Haifa, Ari Buana Wisata, Hotel ada jemaah manasik, Swiss Bell (hotel)," ujar dia.
Pada vendor-vendor itulah, First Travel masih berutang yang nilainya beragam.
"Tiket masih utang Rp 82 miliar dari vendor Kanomas. Kemudian, catering masih utang Rp 800 ribu Riyal, apabila di-Rupiah kan Rp 2 miliar. Selanjutnya, hotel masih utang Rp 5 juta Riyal. Setelah itu Visa, cuma tidak hafal berapa utangnya. Terakhir, untuk perlengkapan utangnya Rp 200 juta," beber Atika.
Selain Atika Adinda Putri, ada sebelas saksi lain yang bersaksi di Pengadilan Negerk Depok. Mereka adalah Dennys Juliens, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santosa, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu Indriyani.
Reporter:Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Karyawan First Travel menangis di sidang ingat ayah yang sudah meninggal
13 Mantan karyawan bersaksi di sidang kasus First Travel
3 Bos First Travel tunggu waktu sidang sambil makan gorengan
Bos First Travel sempatkan salat jelang sidang lanjutan di PN Depok
Vicky Shu dipanggil sebagai saksi sidang penipuan First Travel
Pengakuan blak-blakan Vicky Shu soal First Travel
Pasca Kasus First Travel, Vicky Shu Lebih Hati-Hati Menerima Tawaran Endorse