Fokus jerat Miryam, KPK tak tanggapi ada direktur temui anggota DPR
Fokus jerat Miryam, KPK tak komentari ada direktur temui anggota DPR. Dia hanya menegaskan bahwa, rekaman video dibuka di persidangan hanya untuk membuktikan Miryam tidak dalam tekanan saat menjalani pemeriksaan. Sehingga, alasan KPK mencabut BAP karena merasa dalam tekanan, dinilai hanya mengada-ada.
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP terungkap fakta baru. Dalam video pemeriksaannya, Miryam S Haryani mengaku pada Novel Baswedan bahwa ada tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Komisi III DPR. Novel menanyakan pegawai KPK yang dimaksud. Miryam menyodorkan nama salah satu direktur di KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak ingin menanggapi adanya penyidik dan pegawai KPK yang disebut Miryam bertemu dengan anggota DPR. Dia hanya menegaskan bahwa, rekaman video dibuka di persidangan hanya untuk membuktikan Miryam tidak dalam tekanan saat menjalani pemeriksaan. Sehingga, alasan KPK mencabut BAP karena merasa dalam tekanan, dinilai hanya mengada-ada.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
"KPK fokus bagaimana membuktikan perbuatan yang didakwakan pada Miryam tersebut terbukti dan publik bisa melihat untuk menegaskan apa yang kami sampaikan dulu bahwa rekaman itu ada dan Miryam diperiksa tidak dalam keadaan tertekan," jelas Febri di Gedung KPK, Senin (18/8).
"Kami akan meyakinkan hakim bahwa memang Miryam sudah melanggar Pasal 22 UU Tipikor," tegasnya.
Dia tak menyinggung sedikitpun pernyataan Miryam dalam video itu yang menyebut pertemuan pegawai KPK dan anggota DPR. Febri menegaskan, KPK fokus menjerat Miryam dengan Pasal 22 UU Tipikor mengenai pemberian keterangan palsu di persidangan.
"Tinggal menjadi tugas penuntut umum KPK tentu saja, dalam rentang waktu pembuktian ini membuktikan indikasi pelanggaran Pasal 22 yang dilakukan oleh terdakwa Miryam S Haryani," lanjut Febri.
Febri menyebut Miryam bebas bicara apapun. Nantinya semua akan dibuktikan di persidangan. "Ya kalau posisi terdakwa sebenarnya silakan saja mau memberikan keterangan apapun. Tugas penuntut umum untuk membuktikan dakwaan," kata Febri.
Soal munculnya nama-nama sejumlah anggota DPR yang diduga menekan Miryam, Febri mempersilakan semua pihak menyimpulkan dari video yang sudah diputar di persidangan.
"Pihak-pihak yang ingin mendengar apa yang disampaikan Miryam sudah bisa mendengar hal tersebut dan kalau masih dipertanyakan apakah benar Miryam mengatakan sesuatu atau nama-nama tertentu itu sudah terkonfirmasi dari rekaman yang diperdengarkan hari ini. Kalau kemudian alasan pencabutan BAP pada saat itu adalah karena tertekan maka alasan itu mengada-ada. Itu yang sedang kita buktikan juga saat ini," jelas Febri.
Sebelumnya, sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut diduga untuk 'mengamankan' Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.
"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.
"Enggak kenal," jawab Miryam.
"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"
"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.
"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.
Tidak hanya itu, penyidik atau pejabat KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Politikus Hanura tersebut.
"Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya enggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan tersebut.
"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel.
"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong, saya enggak ngomong," ungkap Miryam menirukan pernyataan pejabat KPK itu.
(mdk/noe)