Foto Bareng Pelapor, Buronan Kasus UU ITE Langsung Diciduk Polisi
Eko sebelumnya terjerat kasus pidana karena menghina bentuk fisik bupati Situbondo, Karna Suswandi. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Maret 2021 silam.
Eko Febrianto (39) tak berkutik saat dibekuk Polres Situbondo pada Jumat (02/06) dinihari lalu. Warga Kecamatan Panji itu sebelumnya menjadi buron selama 2 tahun dalam kasus pelanggaran UU ITE.
Eko sebelumnya terjerat kasus pidana karena menghina bentuk fisik bupati Situbondo, Karna Suswandi. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Maret 2021 silam.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Eko menjadi tersangka kasus ITE bersama rekannya yang berinisial IB. Berbeda dengan Eko, IB sudah lebih dulu ditangkap dan menjalani proses hukum.
“Kasusnya diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada akhir tahun 2020 melalui konten video yang kemudian disebar ke media sosial hingga viral,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi, Kapolres Situbondo saat dikonfirmasi merdeka.com pada Sabtu (03/06).
Yang menarik, tertangkapnya Eko Febrianto bermula dari "ulah" sang buron yang tampil di acara publik. Yakni kontes ternak di Alun-Alun Besuki yang digelar pada Kamis (01/06) lalu.
Di sana, Eko nekat mengajak foto bareng Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Padahal, bupati Karna merupakan saksi korban sekaligus pelapor atas kasus dugaan penghinaan melalui medsos yang diduga dilakukan oleh Eko.
Foto bareng oleh Eko dan bupati Karna ini kemudian diunggah di medsos dan sempat viral. Ulah Eko yang seolah menantang ini kemudian dengan cepat terdeteksi Polres Situbondo.
"Kami mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam," tegas AKBP Dwi Sumrahadi.
Tak butuh waktu lama. Hanya berselang 3 jam setelah foto itu viral, Eko Febrianto langsung ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Situbondo.
Eko tak berkutik saat ditangkap di rumahnya yang ada di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
"Tersangka ini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkas Dwi Sumrahadi.
(mdk/ded)