FOTO: Bekasi Mengering, Petani Menjerit Harus Gali Sumur Sedalam Dua Meter
Petani di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terpaksa harus mengambil air dari kubangan sumur sedalam dua meter yang ia gali sendiri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari mulai 30 Agustus sampai 12 September 2024. Foto: merdeka.com / imam buhori
FOTO: Bekasi Mengering, Petani Menjerit Harus Gali Sumur Sedalam Dua Meter
Musim kemarau yang menyengat mulai dirasa para petani di wilayah Bekasi. Mulai langkanya sumber air membuat para petani di Muara Bakti, Kecamatan Babelan harus membuat sumur dengan menggali tanah sedalam dua meter. Foto: merdeka.com / imam buhori
Sumur ini menjadi satu-satunya sumber air untuk menyiram kebun semangkanya di tengah musim kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut. Foto: merdeka.com / imam buhori
- FOTO: Penampakan Banjir 2 Meter Akibat Luapan Ciliwung di Kebon Pala Mulai Surut
- FOTO: Akibat Terjangan Banjir 1 Meter Melanda Duri Kepa, Warga Manfaatkan Pos Satpam Jadi TPS Darurat
- Bekasi Diguyur Hujan Deras sejak Siang, Tanggul Kali Cilemahabang Jebol 20 Meter
- FOTO: Tercemar Limbah Beracun, Kali Bekasi Berubah Warna Jadi Hitam Pekat, Berbusa dan Bau
Pak Sari, salah satu petani semangka di kawasan terssebut mengaku mulai kesulitan mencari air.
Ladang seluas sekitar 1 hektar terpaksa ia siram secara manual sebanyak dua kali sehari, pagi dan sore. Foto: merdeka.com / imam buhori
Penyiraman ini rutin ia lakukan setiap hari untuk menjaga tanaman semangkanya tetap hidup. Foto: merdeka.com / imam buhori
Dengan peralatan 3 ember dan 1 alat penyiram, Pak Sari menyiram tanaman semangka sebanyak dua kali dalam sehari. Foto: merdeka.com / imam buhori
Kondisi kekeringan yang semakin parah ini telah memaksa Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Foto: merdeka.com / imam buhori
Status ini diberlakukan selama 14 hari, mulai dari 30 Agustus hingga 12 September 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Foto: merdeka.com / imam buhori
Penetapan status tanggap darurat ini didasarkan pada dampak kemarau panjang yang dirasakan oleh masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Foto: merdeka.com / imam buhori
Banyak petani mengalami kesulitan mendapatkan air untuk irigasi, sementara warga di beberapa kecamatan juga mengalami krisis air bersih. Foto: merdeka.com / imam buhori