FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi
Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah), dan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers terkait anggur shine muscat di Gedung Pangan Nasional, Jakarta, Senin (04/11/2024). Taruna Ikrar mengungkapkan, pihaknya telah menguji sampel anggur shine muscat dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos. Hasilnya, tidak terdeteksi adanya residu pestisida dalam anggur shine muscat.
Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, khususnya tempat masuknya buah tersebut, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
"Pengujian sampel dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM" kata Taruna dalam konferensi pers, Senin (4/11).
Adapun parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos, katanya, menggunakan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry/Mass Spectrometry atau GC/MSMS (Limit of Detection atau LOD 0,02 ug/kg/Limit of Quantification atau LOQ 0,07 ug/kg), dengan hasil tidak terdeteksi.
Taruna menyebutkan, BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, sebagai pihak yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pangan segar, terkait penelusuran kebenaran pemberitaan yang beredar, serta melakukan tindak lanjut pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.
"BPOM sebagai koordinator analisis risiko keamanan pangan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," dia menuturkan, dikutip dari Antara.
Dia pun mengingatkan publik untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai dengan standar keamanan pangan. Caranya, dengan menjaga suhu penyimpanan pangan pada suhu tertentu dan memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan, untuk menghindari kontaminasi silang