FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi selesai dilaksanakan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
- VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
- KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
- FOTO: KPU Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara untuk Pemilih Luar Negeri, Ini Penyebabnya
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tercantum dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat tersebut. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Bisa kita setuju? Setuju?" ucap Doli."Alhamdulillah," kata Doli usai peseta rapat menyetujui. "
"Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini," tambahnya. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Menkumham Suparman Andi Agtas (kanan) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Ketua KPU M. Afifuddin bersalaman dengan pimpinan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- Pertolongan Pertama Disengat Tawon, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
- Momo Geisha Habiskan Liburan di Taman Safari Bersama Keluarga dan Ibu yang Duduk di Kursi Roda
- Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
- Contoh Undangan Arisan Lucu, Bisa Dibagikan Lewat WA
- Produksi Beras Dalam Negeri Bisa Terancam karena Krisis Iklim
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024