FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
- FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
- Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
- Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
- FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba
Dalam operasi yang intensif dan terkoordinasi ini, Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan 11 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam distribusi narkotika yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke wilayah Aceh dan Indonesia. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mengungkap jaringan narkotika internasional ini. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Ia menjelaskan, pengungkapan narkotika di wilayah Aceh ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak internasional yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur ketat dan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi anti narkoba digiring petugas saat dihadirkan dalam pembakaran 1,2 ton ganja sitaan dan 226 kilogram sabu di Mapolda Banda Aceh pada 6 Agustus 2024. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP