FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
- Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
- Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
- FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba
- 73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
Dalam operasi yang intensif dan terkoordinasi ini, Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan 11 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam distribusi narkotika yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke wilayah Aceh dan Indonesia. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mengungkap jaringan narkotika internasional ini. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Ia menjelaskan, pengungkapan narkotika di wilayah Aceh ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak internasional yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur ketat dan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi anti narkoba digiring petugas saat dihadirkan dalam pembakaran 1,2 ton ganja sitaan dan 226 kilogram sabu di Mapolda Banda Aceh pada 6 Agustus 2024. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
- Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
- Potret Rumah Baru Rifat Sungkar dan Sissy Prescillia, Mewah dan Megah Meski Belum Sepenuhnya Rampung
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024