FPI Belum Tentukan Langkah Usai Rizieq Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengungkap langkah apa yang akan diambil. Oleh karenanya ia akan menemui Rizieq untuk mendiskusikan kabar penetapan tersangka pimpinan FPI itu.
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19. Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku bakal bertemu dulu dengan pimpinannya itu untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya bakal ditempuh.
"Nanti saya ketemu beliau dulu," jawab Munarman singkat kepada Liputan6.com, Kamis (10/11).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengungkap langkah apa yang akan diambil. Oleh karenanya ia akan menemui Rizieq untuk mendiskusikan kabar penetapan tersangka pimpinan FPI itu.
Seperti diketahui, Rizieq beserta lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas timbulnya kerumunan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Dia menjelaskan, penetapan tersangka kepada Rizieq Shihab merupakan hasil dari analisis penyidik usai merampungkan gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Selain itu, tersangka lainnya selain Rizieq Shihab adalah panitia acaranya.
"Kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelas Yusri.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rizieq Syihab Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar
CEK FAKTA: Viral Video Bentrokan di Petamburan, Ini Faktanya
FPI Rahasiakan Keberadaan Rizieq Syihab
Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Rizieq Syihab dan Jejak Kerumunan yang Berujung Status Tersangka
Usai Penetapan Tersangka, Polisi Segera Jemput Paksa Rizieq Syihab