Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring
Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring. Mengenai penahanan, Fredrich mempersilakan KPK melakukan karena dirinya bakal melakukan pembelaan.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi belum dapat memastikan apakah dirinya akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Fredrich bakal diperiksa sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan KPK.
"(Surat pemanggilan pemeriksaan) Sudah saya terima. Besok, Insya Allah saya hadir," kata Fredrich di kantornya usai digeledah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Mengenai penahanan, Fredrich mempersilakan KPK melakukan karena dirinya bakal melakukan pembelaan.
"Itu silakan saja hak setiap orang bisa melakukan pembelaan. Kalau sekarang mengedepankan kepuasan hukum, kita sangat prihatin," ujarnya.
Namun, saat kembali ditegaskan tak mangkir, dirinya pun tak akan berjanji karena rencana seseorang bisa saja berubah.
"Insya Allah (tidak akan mangkir). Namanya orang, bisa saja saya keluar ada kecelakaan tidak ada yang tahu. Saya beritahu saya ini jantung saya ini pasang 12 ring tahu-tahu misalkan saya dipanggil (meninggal), masa saya bohong kan enggak tahu saya sudah mati," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Erfa menyampaikan hal yang serupa dengan kliennya itu. Namun, dirinya menyakini kalau kliennya itu sudah siap apabila dirinya akan diperiksa oleh KPK pada Jumat (12/1) besok.
"Yah namanya dipanggil kan ada yang bisa dan tidak, ini akan kita diskusikan dahulu ya. (Secara mental) Siap lah, ini kan sebuah kenyataan yang harus dihadapi. Kondisi juga sehat lahir batin," ujar Sapriyanto di kantor Fredrich usai digeledah.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/1) besok. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan tersebut sudah dilayangkan pada hari Selasa (9/1) lalu. Pihaknya berharap dua tersangka itu dapat memenuhi panggilan KPK agar proses hukum berjalan lancar.
"Suratnya sudah kita sampaikan pada tanggal 9. Kami harap dua orang ini bisa datang dan mematuhi proses hukum yang berlaku. Jika ada bantahan, silakan nanti disampaikan saja pada penyidik," kata Febri di gedung merah putih KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Baca juga:
Fredrich Yunadi santai kantornya digeledah KPK terkait kasus Setnov
Soal justice collaborator, KPK pertimbangkan sejauh mana Setnov mengaku
Fredrich sebut KPK mimpi di siang bolong soal booking kamar untuk Setnov
Golkar dukung rencana Setya Novanto jadi justice collaborator kasus e-KTP
KPK periksa Fredrich dan dokter yang diduga manipulasi data Setnov