Fredrich Yunadi keberatan Jaksa tidak hadirkan semua saksi BAP
Terdakwa Fredrich Yunadi awalnya, keberatan dengan saksi yang dihadirkan karena tidak pernah diberitahukan karena Jaksa langsung menghadirkan ahli dan juga satu orang saksi tambahan.
Sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, menghadirkan dua orang saksi, yaitu saksi Ahli Kedokteran Akmar Taher dan Penyidik kepolisian untuk KPK Kompol Riska Anungmata. Pihak terdakwa keberatan dengan saksi yang dihadirkan.
Terdakwa Fredrich Yunadi awalnya, keberatan dengan saksi yang dihadirkan karena tidak pernah diberitahukan karena Jaksa langsung menghadirkan ahli dan juga satu orang saksi tambahan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan jadwal persidangan. Seharusnya pada sidang Selasa (8/5) besok, dihadirkan saksi fakta yang mengganti sidang pada Jumat pekan lalu. Juga, pihak JPU tidak menghadirkan seluruh saksi fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena saksi BAP belum dipanggil semua, jadi kami keberatan," ujar pengacara Fredrich ketika persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/5).Jaksa Penuntut Umum berdalih tidak perlu menghadirkan lagi saksi BAP karena dinilai sudah cukup. Karenanya, pada sidang hari ini, mereka menghadirkan saksi tambahan yaitu penyidik KPK.
"Saksi dari BAP sudah cukup, jadi kami tidak akan menghadirkan lagi," jawab Jaksa Penuntut Umum menanggapi keberatan terdakwa.
Sementara itu Fredrich beralasan pihaknya perlu saksi BAP yang belum dihadirkan, karena menguntungkan pihak mereka. Selain itu, pihak pengacara tidak bisa melakukan panggilan terhadap penjabat sebagai saksi.
Contohnya apabila ingin menghadirkan ajudan Setya Novanto, Reza maka perlu seizin Kapolri. Pihak terdakwa yakin bahwa hal itu tidak akan dikabulkan.
"Mohon supaya dilihat saksi yang menguntungkan kami, tidak sengaja yang tidak dipanggil. Ini membuat kami keberatan," ucapnya.
Namun, Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang dengan alasan hak Jaksa untuk bisa atau tidak menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Kami meneyerahkan sepenuhnya siapa yang membutuhkan kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," kata Hakim Saifudin Zuhri.
Baca juga:
Bimanesh sebut kecelakaan dialami Setya Novanto rekayasa
Bimanesh pertanyakan keterangan Fredrich di sidang berbeda dengan BAP
Jaksa KPK protes keras arogansi Fredrich Yunadi di persidangan
Terekam CCTV, Fredrich bantah temui dokter IGD selama 7 menit
Fredrich sebut penahanan Novanto lebih seram dari gerebek teroris Poso
Fredrich Yunadi bantah pesan kamar buat Setya Novanto sebelum kecelakaan
Fredrich Yunadi: Alhamdulillah saya diberi gelar pengacara bakpao