Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Kegaduhan pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) memasuki babak baru.
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Menurutnya, pembekuan dan pembatalan hasil pemilihan rektor lalu bermula dari beredarnya informasi dari masyarakat luas maupun civitas UNS tentang adanya dugaan kecurangan dari saat persiapan hingga pelaksanaan.
- Momen Mahasiswa Wisuda Sendirian di Ruang Rektor, 'Undangan Jam 7 Pagi, Datang Jam 1 Siang'
- Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
- Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
- Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Berangkat dari informasi itu, Itjen Kemendikbudristek pada tanggal 30 November - 14 Desember 2022 menugaskan tim audit investigasi.
"Tim ini yang secara khusus bekerja untuk mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028. Termasuk melakukan klarifikasi kepada seluruh pengurus Majelis Wali Amanat (MWA) UNS," katanya.
Selanjutnya pada tanggal 28 April 2023 Kemendikbudristek mengundang kembali mereka bertiga dan hadir.
"Jadi tidak benar informasi yang menyatakan pembekuan MWA dan pembatalan pilrek adalah terkait dengan tuduhan terhadap Rektor UNS tentang dugaan kasus korupsi," kata Jamal.
Jamal mengimbau Hasan dan Tri Atmojo yang telah menerima putusan sanksi hukuman disiplin berat sebagai PNS dari Mendikbudristek agar hikmat.
"Serta legowo dan melakukan introspeksi diri serta tidak perlu melakukan hal-hal yang justru berakibat mencemarkan nama baik diri mereka sendiri maupun institusi UNS," ucapnya.
Menanggapi tudingan mantan Wakil Ketua MWA dan Mantan Sekretaris MWA yang menyatakan ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS, Jamal menilai hal tersebut tindakan yang tidak mendasar sama sekali.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran, sejak perencanaan hingga penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UNS dan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang belaku dan PP no. 56 Tahun 2020 tentang UNS PTNBH.
"Termasuk jika akan melakukan perubahan dan atau penyesuaian program dan anggaranya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS tahun 2022, pada prinsipnya telah disetujui/disyahkan/ditandatangani oleh Dirjen Diktiristek atas nama Mendikbudristek untuk di realisasikan pada RKAT UNS th 2023," terangnya.
Kepada civitas akademika UNS, Jamal mengucapkan terima kasih.
Katanya, maju dan mundurnya UNS menjadi tanggung jawab bersama dengan para guru besar sebagai penjaga tertinggi tegaknya etika dan moral akademik demi terciptanya kehidupan kampus yang inklusif dan toleran menuju UNS sebagai World Class University.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor memastikan kegaduhan ini tak menggangu proses belajar mengajar. Pendidikan berjalan normal seperti biasa.
"Sampai saat ini secara umum proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasa."
Bahkan waktu berselang diadakan Festival Kebangsaan dengan kegiatan Dialog Kebangsaan, Pop Art Market dan Konser 'Musik Menjangkau Jiwa' yang menampilkan musisi-musisi muda dan senior nasional serta dihadiri ribuan sivitas UNS yg berlangsung dengan aman dan sukses," jelasnya.
@merdeka.com