Gaet Investor di Jatim, Gubernur Khofifah Lebur DPM dan PTSP Jadi Satu Dinas
Perubahan dua perangkat daerah menjadi satu dinas yaitu DPM-PTSP ini, kata Khofifah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2016.
Pemprov Jawa Timur berencana melebur Dinas Penanaman Modal (DPM) menjadi satu ke dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menggaet para investor berinvestasi di Jawa Timur.
Rencana ini diungkap Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Jawa Timur, Rabu (12/6).
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Siapa yang memimpin warga keturunan Tionghoa di Surabaya? Bergelar sebagai Kapitein der chinezen, Han Bwee Kong memimpin warga keturunan Tionghoa di Kota Surabaya.
-
Siapa yang menjadi tokoh utama dalam pertempuran di Surabaya? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Perubahan dua perangkat daerah menjadi satu dinas yaitu DPM-PTSP ini, kata Khofifah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2016.
"Terkait perubahan struktur DPM yang akan dimerger menjadi DPM-PTSP, tadinya menangani empat bidang, mantinya diubah menjadi tujuh bidang," terang Khofifah.
Apa saja tujuh bidang itu? Mantan Menteri Sosial ini merinci: bidang perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal, bidang penanaman modal, pengendalian pelaksanaan modal, pengolahan data dan informasi penanaman modal.
"Kemudian bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan, kerja sama dan pembiayaan penanaman modal, humas pengaduan, serta kebijakan dan pelaporan," sebutnya.
Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menjelaskan, bahwa UPT PTSP saat ini telah menangani 210 jenis perizinan dari 19 lintas sektor.
"Di 2018, total ada sebanyak 24.586 izin dan non-izin yang diterbitkan dengan total investasi sebesar Rp23,54 triliun," katanya.
Prosentase penerbitan izin yang terbesar, masih kata Khofifah, pertama adalah sektor kesehatan. "Angkanya sampai 55,77 persen," ungkapnya.
Kemudian yang kedua adalah sektor energi dan sumber daya mineral sebesar 11,39 persen. "Baru kemudian di bawahnya ada sektor peternakan, pendidikan dan ketenagakerjaan," katanya.
Lebih jauh, Khofifah berharap, langkah perubahan ini bisa mendorong kemudahan akses dan memberikan perlindungan usaha bagi para investor. "Tak hanya itu, juga bisa mempercepat proses pengurusan izin maupun non izin di Jatim," katanya.
Sehingga akan meningkatkan iklim usaha dan investasi di Jawa Timur. Sebab dengan perubahan dua perangkat daerah menjadi satu komando ini akan lebih mudah dan lebih memberikan perlindungan usaha.
"Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, kami harap ke depan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bisa lebih banyak di Jatim," tandasnya.
Sementara Kepala DPM-PTSP Jawa Timur, Aris Mukiyono menyebut bahwa rencana peleburan dua perangkat daerah ini sudah ada nomenklaturnya.
Namun untuk masalah perizinan, kata Aris, dilakukan oleh UPT PTSP yang kantornya ada di Jalan Pahlawan, Surabaya. "Dengan adanya Raperda ini, maka UPT akan dihapus dan digabung menjadi satu dengan DPM-PTSP," jelasnya.
"Kalau kami mengusulkan adanya bidang khusus yang bisa mewadahi untuk sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Karena selama ini belum ada yang mewadahi urusan tersebut," kata Aris.
Baca juga:
Tepati Janji Kampanye, Khofifah-Emil Luncurkan 5 Program Unggulan
3 Program Unggulan Untuk Milenial Diluncurkan Khofifah & Emil Dardak di Jatim
Gubernur Khofifah Segera Normalisasi Kali Lamong yang Kerap Jadi Penyebab Banjir
PDIP Tidak Dapat Kursi di DPRD Pamekasan
Rekapitulasi Pilpres di Jatim: Jokowi Menang di 26 Daerah, Prabowo Enam Wilayah
Akui Ada Mobilisasi Massa Aksi People Power, Polda Jatim Siap Lakukan Sweeping
Blusukan Cek Harga Pangan, Khofifah Pastikan Pasokan Jatim Aman Hingga Usai Lebaran