Gafatar Purwakarta sempat anjurkan warga tak perlu salat di musala
Ulama setempat meminta Gafatar dibubarkan dan dicegah muncul kembali.
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sempat tumbuh dan berkembang di Purwakarta, Jawa Barat. Kelompok itu memulai gerakannya menjaring masyarakat masuk dalam keanggotaan Gafatar sejak 2013.
Salah satu markas Gafatar Purwakarta berada di Kampung Cikopo, RT 03/RW 01, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
"Ngakunya sebagai Ormas Gafatar. Mereka datang ke sini sekitar tahun 2013. Mereka mengontrak alasannya mau bercocok tanam dan menyewa lahan," kata ketua RT setempat, Udin Tarwo, Senin (18/1).
Menurut Udin, para pengikut dari kelompok Gafatar mengontrak di lingkungannya kerap melakukan sejumlah kegiatan di bidang sosial. Namun, Udin merasa ada yang mencurigakan dilakukan kelompok itu. Sebab menurut dia, Gafatar sempat melarang warga mengerjakan salat. Mereka juga meminta anak-anak di sekitar daerah itu tidak bersekolah secara formal.
"Mereka mengontrak sejak tahun 2013, dan terakhir kemarin akhir 2015 tiba-tiba menghilang. Semula kami juga curiga lantaran suka mengajak warga dan melarang untuk ke musala. Terus ke warga juga meminta agar anak-anak di sini sekolah di rumahnya saja, dan nanti untuk ijazahnya tinggal daftar ke paket C," ujar Udin.
Udin menambahkan, dia juga melihat kejanggalan lain dari pengikut organisasi itu. Dia mengatakan, para pengikut Gafatar tidak pernah melakukan ibadah, padahal mengaku sebagai muslim.
"Dalam praktik beragama, misalnya begini, orang Islam kalau ketemuan di suatu tempat membacakan salam gitu ya, dia tidak. Terus kalau Jumat-an, kalau dekat masjid kenapa tidak Jumat-an bersama ya? Itu salah satu yang membuat warga makin curiga," sambung Udin.
"Saya sempat diajak, tapi saya enggak mau. Ya katanya, 'mending ikut saya saja, anak bisa belajar di sini," lanjut Udin.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia, Purwakarta, Abun Bunyamin, Gafatar telah melakukan perbuatan di luar kelaziman, seperti tidak salat dan puasa. Mereka juga melakukan perekrutan terhadap kalangan masyarakat yang semula telah memiliki pengetahuan agama. Maka dari itu, Abun meminta pemerintah membubarkan Gafatar.
"Bukan hanya dibubarkan, tetapi mereka harus dicegah untuk tidak ada gerakan, karena ini adalah urusannya domain pemerintah kalau sampai menyangkut masalah gerakan," kata Abun.
Abun juga meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan paham yang dianggap menyimpang.