Gagal Jadi Kepala Desa, Anwar Banting Stir Jadi Penipu Bermodus Gandakan Uang
Korban adalah I Wayan Andika (28). Dia termakan rayuan kedua pelaku karena saat itu lagi butuh uang.
Polsek Payangan akhirnya merilis dua pria paru baya asal Jember, Jawa Timur, bernama Anwar (61) dan Juma'ari (57) yang mengaku bisa menggandakan uang dari Rp125 juta menjadi Rp20 miliar.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, dua pelaku ini sebenarnya pengangguran. Pelaku Anwar adalah calon Kepala Desa tapi gagal saat mencalonkan lagi di desa asalnya Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Sementara pelaku Juma'ari mengaku sebagai ustaz.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
"Mereka tidak mempunyai pekerjaan yang satu (Juma'ari) ustadz dan Anwar ini calon kades, dia calon lagi gagal di desanya, di Jember," kata Sudyatmaja saat dihubungi, Jumat (21/2).
Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penipuan. Sementara dari pengakuan Anwar semenjak gagal menjadi kepala desa dia nekat melakukan hal penipuan tersebut.
"Korbannya baru satu, tapi nanti kalau ada (akan) berkembang dan uang korban belum dipakai," imbuhnya.
Korban adalah I Wayan Andika (28). Dia termakan rayuan kedua pelaku karena saat itu lagi butuh uang.
"Iya karena kebetulan korban lagi butuh uang juga. Kemudian dia termakan oleh tipuan-tipuan seperti itu. Sehingga, sesuatu yang tidak masuk akal dijadikan masuk akal sama (mereka) di mana dengan uang bisa menjadi Rp20 miliar," kata dia.
Sementara dalam aksinya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat yang dimasukan dalam amplop besar. Kemudian oleh kedua pelaku diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda.
"Kepada masyarakat jangan termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melipatkan ganda uang," ujar Sudyatmaja.
Seperti diberitakan, Polsek Payangan menangkap dua pria paru baya asal Jember, Jawa Timur, bernama Anwar (61) dan Juma'ari (57) di Desa Bresele, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (13/2) sore.
Kedua orang itu ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang dan barang bukti uang Rp125 juta. Kepada korban pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang itu menjadi Rp20 miliar.
Baca juga:
Mengaku Bisa Gandakan Uang 30 Kali Lipat, Warga Kamerun Ditangkap Polisi
Warga Makassar jadi Korban Penggandaan Uang, Rp300 Juta dan Sertifikat Rumah Raib
Teperdaya dukun pengganda uang, anggota TNI tertipu Rp80 juta
Bermodus gandakan uang, warga Purbalingga tipu korban Rp2,8 miliar
Pengganda uang dibekuk saat gelar ritual di rumah korban
Berkedok ustaz bisa gandakan uang, Gus Bram ditangkap polisi
Berkedok Gus dan bisa gandakan uang, Fakrul tipu warga ratusan juta rupiah